Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menunggu ketersediaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus gangguan ginjal akut yang menyasar anak-anak karena diduga disebabkan penggunaan obat sirop.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto memastikan pihaknya telah berkirim surat ke BPOM.
"Kami masih menunggu dari BPOM sendiri untuk kesediaannya," kata Pipit saat dihubungi wartawan, Rabu (9/11/2022).
Dijelaskan pemeriksaan terhadap BPOM, spesifik kepada pihak yang berwenang melakukan pengawasan obat. Mereka nantinya diminta untuk menjelaskan secara runut penyebab kasus gangguan ginjal akut.
"Seperti apa yang terjadi permasalahan ini, kan ada bidang-bidangnya, pejabat-pejabat yang membidangi itu, yang kami ingin klarifikasi mereka terhadap permasalahan permasalahan yang kami temukan," kata Pipit.
Namun terkait apakah pemeriksaan, juga dilakukan kepada Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, Pipit bilang mereka masih berkutat kepada pejabat yang memiliki kewenangan dalam kasus ini.
"Belum ranah ke sana, itu teknis ada yang membidangi yang bisa menjelaskan," katanya.
Dalam pendalaman kasus gagal ginjal akut yang diduga dipicu penggunaan obat sirop, Pipit memastikan pihak bekerja secara objektif dan transparan.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Sudah Periksa 28 Saksi Termasuk Dirut Afi Farma
"Kami harus benar-benar secara objektif dan semua harus transparan, siapapun terhadap masalah ini. Dalam hal ini juga biar semua masalah ketemu, semua harus terbuka," tegasnya.
Sementara itu, terhadap perusahaan farmasi PT AFI Farma, kepolisian telah memeriksa 28 saksi, termasuk diantaranya direktur utama perusahaan tersebut.
Pipit bilang pemeriksaan tidak akan berhenti pada PT AFI Farma, namun juga berkembang ke pihak yang menyuplai bahan baku obat yang diduga menjadi pemicu gangguan ginjal akut.
"Diduga memang ada kita temukan bahan tambahan namanya. Ada namanya bahan aktif, bahan aktif ini kan seperti misalnya sirop itu adalah paracetamol," katanya.
"Itu berarti kan bahan obatnya paracetamol lah seperti itu kira-kira, nah nanti kami lebih jelasnya mau tanyakan ahlinya."
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting