News / Nasional
Jum'at, 11 November 2022 | 12:30 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo (kedua kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

"Kenapa Putri pindah?" tanya hakim Wahyu kepada Susi di persidangan tersangka Bharada E pada Senin, (31/10/2022) lalu. Susi yang menjawab tidak tahu pun membuat hakim sempat kesal

4. Pengacara Brigadir J pun pernah ungkap hal ini

Tak hanya Susi dan Prayogi, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak pun juga pernah mengungkap fakta keberadaan Sambo dan Putri yang tidak serumah ini ketika kasus ini mulai masuk proses persidangan.

Namun hal tersebut belum bisa dibuktikan Kuat, karena penyelidikan masih dilakukan oleh pihak PN dan kepolisian.

5. Keberadaan Sambo berubah-ubah

Di dalam BAP kasus ini, fakta terkuak juga menyebutkan bahwa keberadaan Sambo juga berubah-ubah di dalam setiap kesaksian para saksi sehingga membuat hakim dan jaksa mencari kebenaran atas tempat tinggal Sambo ini dengan menghadirkan saksi yang tinggal bersama Sambo dan Putri sebelum kejadian.

Kontributor : Dea Nabila

Load More