Cerita-cerita lain di balik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua mulai banyak terungkap. Terbaru Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi ternyata tidak lagi satu rumah
Fakta itu diungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J saat bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) lalu.
Saat menjadi saksi di persidangan, Kamaruddin awalnya mengaku sejak awal sudah menduga bahwa kematian Brigadir J akibat pembunuhan berencana. Menurutnya, skenario pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan di Magelang.
"Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasarkan investigasi bahwa ini pembunuhan terencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang," ujar Kamaruddin dalam persidangan.
Kamaruddin juga bersaksi bahwa Brigadir j diduga dibunuh karena memberikan informasi penting ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Informasi yang dimaksud adalah adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Berdasarkan informasi yang didapat, Kamaruddin mengatakan ia menerima informasi bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah pisah rumah karena ada orang ketiga. Sambo disebut tinggal di rumah Jalan Bangka sedangkan Putri di rumah Sanguling.
"Informasi bahwa si bapak ada wanitanya, begitu. Karena dari informasi yang kita dapat mereka sudah pisah rumah. Bu PC (Putri Candrawathi) tinggal di rumah Saguling. Sementara bapak itu (Ferdy Sambo) tinggal di rumah Jalan Bangka," paparnya.
Kamaruddin melanjutkan, pada malam sebelum pembunuhan, yakni tanggal 6 menjelang 7 Juli, Sambo dan Putri sempat terlibat pertengkaran.
Dari informasi yang didapat, pertengkaran itu disebut karena masalah informasi.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Turun, Ini Daftar Pemain Timnas Portugal di Piala Dunia 2022
Adapun Kamaruddin enggan menyebut dari mana informasi itu didapatkannya. Ia hanya mengatakan bahwa informasi itu berasal dari sumber rahasia yang tidak mau diungkapkanya.
Sebagai informasi, sidang Bharada E itu beragendakan pemeriksaan 12 saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Saksi yang didatangkan berasal dari pihak korban dan keluarga korban.
Mereka adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadeak, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak
Sidang Kamaruddin tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun sebanyak 12 saksi akan diperiksa secara bergilir, di mana mereka tampak mengenakan pakaian seragam berwarna merah putih ketika memasuki ruang persidangan.
Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo. Bharada E pun turut terancam pidana maksimal hukuman mati. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Video Kedekatan Ferdy Sambo dan Brigadir J Kembali Beredar, Netizen: Sudah Seperti Ayah dan Anak
-
Terungkap Alasan di Balik Putri Candrawathi Tak Sertakan Visum setelah Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J, Begini Kata Ahli
-
Terkuak! Alasan Putri Candrawathi Tak Visum dan Tetap Berduaan dengan Brigadir J Pasca Dugaan Pelecehan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bencana Aceh Bikin Pengangguran Mencapai 5,88 Persen
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Review Drama Korea As You Stood By: Sulitnya Keluar dari Hubungan Toxic
-
Review Serial From Season 4: Malam yang Penuh Teror di Kota yang Terkutuk!
-
Manfaatkan Reksa Dana BRI, Fakultas Pertanian UGM Beasiswai 6 Mahasiswa dari Keuntungan Investasi
-
Cek Harga BYD Atto 1 Bekas Mei 2026: Beli Sekarang Auto Cuan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
3 Bedak High End yang Tahan Lama untuk Makeup Kondangan, Bikin Wajah Lebih Halus
-
Laga Pembuka Piala Dunia 2026 AS vs Paraguay Masih Banyak Kursi Kosong, Minat Beli?
-
Duel Senior vs Junior: Luis Enrique Kirim Pesan Khusus ke Mikel Arteta Jelang Final Liga Champions