News / Nasional
Jum'at, 11 November 2022 | 13:43 WIB
Ilustrasi pengangkatan atlet menjadi PNS - Berapa gaji PNS? (Setkab.go.id)

Golongan IId: Rp2.399.200 hingga Rp3.820.000

Gaji PNS Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400

Golongan IIIb: Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600

Golongan IIIc: Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400

IIId: Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000

Gaji PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000

Golongan IVb: Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500

Baca Juga: Selamat, Sejumlah Atlet Bulutangkis Resmi Jadi PNS Kemenpora

Golongan IVc: Rp3.307.300 hingga Rp5.431.900

Golongan IVd: Rp3.447.200 hingga Rp5.661.700

Golongan IVe: Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200

Rincian tunjangan PNS Kemenpora 

Selain mendapat gaji, PNS juga akan menerima tunjuangan sesuai kelas jabatan seperti yang tertulis dalam Perpres 14/2019. Besaran tunjuangan tersebut yakni sebagai berikut:

Kelas Jabatan 17 menerima tunjangan sebesar Rp24.930.000

Kelas Jabatan 16 menerima tunjangan sebesar Rp17.413.000

 Kelas Jabatan 15 menerima tunjangan sebesar Rp12.518.000

Kelas Jabatan 14 menerima tunjangan sebesar Rp9.600.000

Kelas Jabatan 13 menerima tunjangan sebesar Rp7.293.000

Kelas Jabatan 12 menerima tunjangan sebesar Rp6.045.000

Kelas Jabatan 11 menerima tunjangan sebesar Rp4.519.000

Kelas Jabatan 10 menerima tunjangan sebesar Rp3.952.000

Kelas Jabatan 9 menerima tunjangan sebesar Rp3.348.000

Kelas Jabatan 8 menerima tunjangan sebesar Rp2.927.000

Kelas Jabatan 7 menerima tunjangan sebesar Rp2.616.000

 Kelas Jabatan 6 menerima tunjangan sebesar Rp2.399.000

Kelas Jabatan 5 menerima tunjangan sebesar  Rp2.199.000

Kelas Jabatan 4 menerima tunjangan sebesar  Rp2.082.000

Kelas Jabatan 3 menerima tunjangan sebesar Rp1.972.000

Kelas Jabatan 2 menerima tunjangan sebesar Rp1.867.000

Kelas Jabatan 1 menerima tunjangan sebesar Rp1.766.000

Demikian ulasan mengenai diangkatkan beberapa atlet bulutangkis Indonesia menjadi PNS oleh Kemenpora dan berapa gaji PNS. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Load More