Suara.com - Seleksi PPPK Guru 2022 menjadi salah satu topik paling dicari dalam beberapa bulan belakangan ini. Dalam artikel ini kemudian Anda akan mendapatkan informasi mengenai pendaftaran PPPK Guru 2022 sampai kapan, jadwal, syarat, dan link pendaftarannya.
Berikut informasi lengkap mengenai pendaftaran PPPK Guru 2022.
Jadwal Pendaftaran
Pertama akan dibahas mengenai jadwal pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 ini.
- 31 Oktober 2022 pengumuman seleksi dibuka
- 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022 periode pendaftaran untuk semua pelamar, dan pengumuman mendapatkan penempatan untuk kategori P1
- 31 Oktober 2022 hingga 15 November 2022 periode seleksi administrasi
- 16 hingga 17 November 2022 periode pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum
- 18 hingga 20 November 2022 periode masa sanggah
- 21 hingga 24 November 2022 periode jawab sanggah
- 26 November 20222 pengumuman pasca sanggah
- 27 hingga 28 November 2022 periode penilaian kesesuaian oleh pengawasa, kepala sekolah, dan guru senior untuk kategori P2 dan P3
- 29 November 2022 hingga 3 Desember 2022 periode penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk kategori P2 dan P3
- 3 hingga 13 Desember 2022 periode pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk kategori P2 dan P3
- 14 hingga 18 Desember 2022 periode pengumuman dan pemilihan formasi untuk kategori Pelamar Umum
- 13 hingga 15 Januari 2023 periode pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk kategori Pelamar Umum
- 16 hingga 21 Januari 2023 periode pelaksanaan seleksi kompetensi untuk Pelamar Umum
- 21 Januari 2023 hingga 1 Februari 2023 periode pengolahan hasil seleksi untuk Pelamar Umum
- 2 hingga 3 Februari 2023 periode pengumuman hasil seleksi untuk kategori P1, P2, P3, dan Pelamar Umum
- 4 hingga 6 Februari 2023 periode masa sanggah
- 7 hingga 13 Februari 2023 periode jawab sanggah
- 20 hingga 21 Februari 2023 periode pengumuman kelulusan pasca sanggah
- 22 Februari 2022 hingga 13 Maret 2023 periode pengisian DRH NI PPPK
- 7 hingga 31 Maret 2023 periode usul penetapan NI PPPK
Jadi masa akhir untuk mendaftarkan diri adalah pada 13 November 2022 ini.
Persiapkan Syarat Pendaftaranya
Untuk mendaftar PPPK Guru 2022, pelamar diharuskan memenuhi syarat berkas sebagai berikut.
- Pas foto dengan latar berwarna merah, dengan format JPEG atau JPG dengan ukuran maksimal 200 kb
- Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, dengan disertai materi Rp10.000, dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dan dibuat saat tanggal pendaftaran
- Scan KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil
- Scan ijazah dan transkrip nilai asli jenjang D-IV atau S1, dan surat penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri
- Scan sertifikat pendidik asli bagi pelamar yang memiliki
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas, harus menyertakan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah
- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik
Untuk link pendaftarannya sendiri, pelamar bisa mengakses laman sscasn.bkn.go.id guna melengkapi seluruh berkas dan syarat yang telah ditentukan. Semoga informasi pendaftaran PPPK Guru 2022 sampai kapan di atas sudah bisa menjawab pertanyaan masyarakat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2022?
-
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan, Lengkap dengan Panduan Penggunaan E-Meterai
-
Resmi Dibuka! Simak Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan
-
4 Materi Ujian PPPK Guru 2022 yang Wajib Diketahui, Lengkap dengan Bobot Skornya
-
Kapan PPPK Guru 2022 Ditutup? Cek Syarat Dokumen dan Jadwal Lengkapnya
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
-
Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara: Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan Anggota TNI
-
Menguak Asal-usul Air Mineral Aqua, yang Disorot Imbas Konten Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
-
Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
'Bisikan' Adik Bikin Panas, Aksi Sadis Residivis di Jaktim Bakar Istrinya Hidup-hidup
-
Promo SPayLater Bayar QRIS, Nikmati Diskon Hemat Serba Seribu!
-
'Manusia Tentu Ada Kekurangan' Cara Gus Ipul Redam Tensi Polemik Gelar Pahlawan untuk Soeharto
-
27.300 Pelari Meriahkan Wondr Jakarta Running Festival 2025, BNI Dorong Sports Tourism Nasional
-
Awal Mula Whoosh Masuk Indonesia: Gegara Jokowi Terpukau Xi Jinping, Berujung Utang Triliunan