Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022. Lantas kapan PPPK Guru 2022 ditutup?
Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi BKN di sscasn.bkn.go.id namun sebelumnya, calon pendaftar terlebih dulu harus memenuhi syarat yang ditentukan.
Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran seleksi ASN PPPK guru tahun 2022 ditutup pada 13 November 2022 mendatang. Setelah proses pendaftaran, para pendaftar juga akan memulai tahap seleksi adminitrasi yang diselenggarakan pada 31 Oktober hingga 15 November 2022.
Sementara, hasil seleksi prioritas kedua (P2), prioritas ketiga (P3) dan juga pelamar umum akan diumumkan pada tanggal 16 - 17 November 2022 mendatang.
Beberapa tahapan seleksi PPPK Guru 2022 yang harus diikuti, antara lain yakni pendaftaran akun, pengisian biodata, riwayat hidup, unggah dokumen, sampai mengisi deskripsi diri.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka kesempatan bagi calon pendaftar PPPK Guru 2022 untuk menyiapkan persyaratan selama 13 hari. Melansir dari laman SSCASN BKN dalam proses pendaftaran PPPK 2022 guru terdapat beberapa dokumen yang dibutuhkan.
Sejumlah dokumen ini kemudian wajib diunggah dengan format yang berbeda-beda. Sebagai informasi, ketika mengunggah dokumen persyaratan para pelamar harus memastikan ukuran file dan juga jenis file tidak melebihi dari batas masing-masing dokumen yang sesuai syarat dari SSCASN.
Syarat Dokumen Pendaftaran PPPK Guru 2022
Melansir dari portal resmi sscasn.bkn.go.id, untuk proses pendaftaran PPPK Guru 2022, terdapat l tujuh berkas yang harus disiapkan oleh calon pendaftar. Antara lain yaitu:
Baca Juga: Kapan PPPK Nakes 2022 Ditutup? Ini Jadwal Terbaru Seleksi Tenaga Honorer Jadi ASN
- Pas foto dengan latar belakang berwarna merah dengan format JPEG atau JPG dan ukuran maksimal 200KB.
- Surat pernyataan yang diketik dengan menggunakan komputer, disertai materai Rp 10.000, dan ditandatangani sendiri memakai tinta hitam, serta dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan sudah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Scan ijazah dan iuga transkrip nilai asli jenjang D-IV/S1 serta surat penyetaraan ijazah bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri.
- Scan sertifikat pendidik asli bagi calon pendaftar yang memiliki.
- Khusus bagi pendaftar penyandang disabilitas, mereka harus menyertakan surat surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah.
- Melampirkan link video singkat yang berisi tengah melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2022
Sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/2223/M.SM.01.00/2022 tanggal 31 Oktober 2022, berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru tahun 2022:
• Pendaftaran seleksi bagi seluruh pelamar dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 pada 31 Oktober - 13 November 2022
• Seleksi administrasi untuk guru jenjang P2, P3 dan pelamar umum pada 31 Oktober - 15 November 2022
• Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P2, P3 dan pelamar umum pada 16 - 17 November 2022
• Masa sanggah pada 18 - 20 November 2022
Berita Terkait
-
Kapan PPPK Nakes 2022 Ditutup? Ini Jadwal Terbaru Seleksi Tenaga Honorer Jadi ASN
-
Cara Buat e-Meterai untuk PPPK 2022, Kunjungi 5 Situs Berikut
-
Tenaga Honorer Jadi Prioritas, Apakah Pelamar Umum Bisa Daftar PPPK 2022? Ini Jawabannya
-
Solusi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2022
-
Ada 1.064 Kouta PPPK di Cilegon untuk Guru, Tenaga Teknis dan Kesehatan, Berikut Link Pendaftarannya!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum