Suara.com - Belakangan ini kasus perselingkuhan yang melibatkan polisi mewarnai pemberitaan dan menjadi sorotan publik. Terbaru, ada kabar perselingkuhan anggota Polres Purworejo inisial Bripka AS dengan bidan di Puskesmas Bragolan, Purworejo Jawa Tengah.
Kasus itu tentu menambah daftar panjang kasus perselingkuhan yang menyeret anggota polisi. Simak kasus perselingkuhan yang menyeret anggota polisi berikut ini.
Kasus Layangan Putus Polda Metro Jaya
Pada awal tahun lalu publik sempat dihebohkan dengan kasus perselingkuhan di Polda Metro Jaya seperti serial layangan putus. Briptu Andreas dan Bripda Rika Putri Handayani yang merupakan anggota Polda Metro Jaya disebut-sebut terlibat dalam kasus perselingkuhan.
Awalnya kasus ini bermula dari seorang perempuan menceritakan perselingkuhan suaminya, Briptu Andreas lewat thread Twitter. Diceritakan Briptu Andreas 'bermain mata' dengan sejumlah orang, salah satunya adalah Bripda RPH, polwan yang bertugas sebagai Spri Dirlantas Polda Metro Jaya. Buntut kasus itu, Briptu Andreas mendapat sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) sedangkan Bripda Rika disanksi demosi atau turun jabatan.
Briptu IS dan Istri Polri
Polres Buru Selatan menangkap salah satu anggotanya dengan inisial Briptu IS karena diduga melakukan penganiayaan pada selingkuhannya SM. Menurut keterangan, SM adalah istri anggota Polri yang juga atasan Briptu IS. Penganiayaan dilakukan Briptu IS pada SM di sebuah hotel di Kota Namlea, Kabupaten Buru dengan motif cemburu.
Kapolres Muara Enim
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdianto resmi dicopot dari jabatannya usai video yang menyebut ia berselingkuh viral di media sosial. Dalam video, dinarasikan AKBP Aris Rusdianto membelikan rumah, ruko, apartemen, hingga tas bermerek kepada selingkuhannya.
Baca Juga: Sosok Luh T, Istri AKBP EP yang Dikabarkan Check In di Hotel dengan Kasatlantas
Ia juga disebut memberikan uang kepada selingkuhannya. Untuk pengecekan terhadap kasus dugaan perselingkuhan ini, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pihaknya telah menerjunkan personel Bid Propam.
Istri Kapolres Baubau dengan Kasatlantas
Istri Kapolres Baubau AKBP EP terlibat perselingkuhan dengan Kasat Lantas Polres Baubau Iptu JS. Dugaan perselingkuhan itu beredar setelah keduanya digerebek saat sedang bersama di salah satu hotel.
Buntut dari dugaan perselingkuhan itu AKB EP langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Baubau dan Iptu JS juga ditarik ke Polda Sultra. Proses penonaktifan keduanya merupakan bagian dari upaya untuk mempermudah klarifikasi yang masih terus berjalan.
Aipda AL dengan Istri Anggota TNI
Buntut perselingkuhan dengan istri anggota TNI, Sertu Anwar, anggota Polres Purworejo Aipda AL dapat sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Hal itu berawal dari penggerebekan Aipda AL karena berada di rumah wanita berinisial AFA yang merupakan istri anggota TNI di desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano, Purworejo. Polres Purworejo yang mendapat aduan masyarakat langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus itu dan mendapati bukti bahwa Aipda AL melakukan perbuatan asusila dengan AFA.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Berita Terkait
-
Stigma Buruk Terhadap Nasdem Karena Calonkan Anies Jadi Presiden, DPW Bali: Biarkan Waktu yang Menjawab
-
Kang Dedi Tak Pernah Tidur di Rumah Mertua
-
Denise Chariesta Siap Hentikan Kegaduhan Asal RD Bisa dan Mau Penuhi Syarat Ini
-
PD Sebut Dirinya Lebih Bagus Daripada Luna Maya, Denise Chariesta Dihujat Warganet
-
Feby Sharon Merasa Terancam Usai Membongkar Perselingkuhan AKBP Aris Rusdiyanto
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!