Suara.com - Pendaftaran PPPK (penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tenaga Kesehatan (Nakes) 2022 telah resmi dibuka dari tanggal 3 November 2022 . Kira-kira pendaftaran PPPK Nakes sampai kapan? Berikut ini penjelasannya.
Mungkin masih ada sejumlah calon pelamar yang belum tahu mengenai pendaftaran PPPK tenaga Kesehatan 2022 sampai. Merangkum dari beberapa sumber, pendaftaran PPPK nakes 2022 diketahui berlangsung dari tanggal 3 November hingga 18 November 2022.
Untuk proses pendaftaran, para peserta PPPK Nakes 2022 bisa mendaftar melalui situa SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Kemudian, peserta PPPK nakes yang telah memiliki akun dan sudah melakukan registrasi akan melawati tahap validasi data kependudukan serta filtering SISDMK Kemenkes.
Setelah itu, tahap pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan tanggal 19-20 November 2022. Nah untuk selengkapnya, berikut ini jadwal seleksi PPPK Nakes 2022 berdasarka Surat Siaran Pers No 023/RILIS/BKN/XI/2022.
Jadwal Seleksi PPPK Nakes 2022
Pengumuman Seleksi: 3-17 November 2022
Pendaftaran Seleksi: 3-18 November 2022
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 19-20 November 2022
Masa Sanggah: 20-22 November 2022
Baca Juga: Update Daftar Formasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Lengkap
Jawab Sanggah: 20-23 November 2022
Pengumuman Pasca Sanggah: 24 November 2022
Penarikan data final: 25-26 November 2022
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27-28 November 2022
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: 29-30 November 2022
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1-15 Desember 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar