Suara.com - Syarat menjadi anggota G20 sebenarnya tidak ada yang spesifik. G-20 tidak dirancang untuk menyertakan anggota baru dengan mudah. Anggota G20 sebenarnya hanya ada 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa.
Pada tahun 1999, G20 dibentuk dengan motif untuk menjaga stabilitas perekonomian yang sangat penting bagi pasar dunia. Jika merujuk pada kepentingan tersebut, maka syarat menjadi anggota G20 adalah jaringan ekonomi negara tertentu penting dalam peta pasar keuangan dunia.
Sejarah dan Keanggotaan G20
G20 dibentuk pada tahun 1999 dan awalnya merupakan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dalam upaya untuk memperluas diskusi tentang kebijakan yang bermanfaat untuk menyelesaikan krisis ekonomi dan keuangan global.
Sebagai forum ekonomi, G20 merupakan keanggotaan yang terdiri dari 19 negara , yaitu AS, Argentina, Brasil, Australia, Kanada, Meksiko, Turki, Indonesia, Korea Selatan, Jepang, Cina, Jerman, Inggris, India, Arab Saudi, Afrika Selatan, Italia, Prancis, Rusia, dan satu organisasi regional yakni Uni Eropa.
Pembentukan G20 tidak terlepas dari kekecewaan masyarakat internasional atas kegagalan G7 dalam mencari solusi atas permasalahan ekonomi global saat itu.
Pandangan yang muncul pada saat itu adalah pentingnya negara-negara berpenghasilan menengah dan mereka yang memiliki pengaruh ekonomi sistemik untuk dimasukkan dalam negosiasi untuk menemukan solusi atas masalah ekonomi global.
Pada awal pembentukannya, G20 berfokus pada upaya reformasi sistem keuangan global sebagai salah satu kunci untuk merespons krisis ekonomi global. Sejalan dengan perbaikan kondisi ekonomi dunia, pada KTT G20 2009 di Pittsburgh, AS, tujuan G20 dirumuskan lebih jelas, yaitu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkelanjutan dan seimbang.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, KTT G20 di Cannes, Prancis pada tahun 2011 menyepakati bahwa G20 memiliki tanggung jawab untuk mengoordinasikan kebijakan dan menghasilkan kesepakatan politik yang sangat penting dalam mengatasi tantangan akibat kondisi saling ketergantungan ekonomi global.
Baca Juga: Prabowo: Bersatu Selesaikan Masalah Krisis Pangan
Untuk membahas masalah ini, G20 dibagi menjadi dua jalur, yaitu:
1. Jalur keuangan.
Jalur keuangan terdiri dari Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dari seluruh anggota G20. Tugas mereka secara khusus membahas sejumlah agenda terkait sektor keuangan.
2. Jalur Sherpa.
Jalur Sherpa membahas agenda lain yang berada di luar sektor keuangan, serta menyiapkan berbagai dokumen untuk dibahas di KTT. Oleh karena itu, Sherpa umumnya ditunjuk langsung oleh Kepala Pemerintahan/Negara dan dipandang sebagai representasi mereka di berbagai pertemuan G20 selain KTT.
Kenapa Indonesia bisa masuk G20?
Berita Terkait
-
Prabowo: Bersatu Selesaikan Masalah Krisis Pangan
-
Bandara Ahmad Yani Siapkan Tempat Parkir Pesawat Selama KTT G20 Bali, Kapasitas 2 Narrow Body
-
3 Pemimpin Negara yang Absen KTT G20 Bali, Siapa Saja?
-
Presiden Jokowi Tiba di Bali Usai Lawatan dari KTT ASEAN
-
Menlu Rusia Sergey Lavrov Tiba di Bali Minggu Malam
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733