Suara.com - Kementerian Agama kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 1.166 triliun untuk Madrasah sejak awal November 2022. Berikut cara mendapatkan dana BOS Kemenag tahap II.
Merangkum laman kemenag.go.id, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan atau disingkat KSKK Madrasah, M Isom Yusqi mengatakan dana BOS Madrasah Tahap II ini disalurkan melalui tiga bank.
Masing-masing penyalurannya adalah melalui Bank Mandiri sebesar Rp 404.494 miliar, melalui BRI Rp 747.041 miliar dan melalui BSI Rp 15.305 miliar.
"Untuk pencairan dana BOS melalui BSI, diperkirakan masuk rekening madrasah mulai besok. Sedang untuk Bank Mandiri, diperkirakan akan masuk rekening madrasah pada rentang minggu ini juga," jelas Isom Yusqi.
Dari total dana Rp 1.166 triliun, sebanyak Rp 540.424 miliar akan disalurkan pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp 424.830 miliar untuk 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp 201.586 miliar untuk 8.205 Madrasah Aliyah (MA).
Sebelumnya, penyaluran dana BOS Kemenag tahap I diberikan pada 48.098 madrasah di Indonesia dengan rincian sebanyak 23.666 untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), sebanyak 16.363 untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan sebanyak 8.069 untuk Madrasah Alaiyah (MA).
Syarat Dokumen Dana BOS Kemenag
- Rencana Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
- Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)
- Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani PPK dan kepala madrasah
- Kwitansi atau Bukti Penerimaan sebagai dasar pencatatan
Cara Mendapatkan Dana BOS Kemenag
- Buka situs kemenag.go.id dan login menggunakan EMIS Pendis
- Membuat perjanjian kerja sama
- Mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat sebelum mengajukan validasi
- Mencetak bukti tanda terima yang menyatakan sudah mengunggah dokumen persyaratan
- Pihak perwakilan madrasah bisa mendatangi bank dengan membawa dokumen dan bukti tanda terima
- Pihak bank akan melakukan verifikasi dan pencairan dana BOS
- Pihak madrasah melaporkan penggunaan dana BOS melalui Portal BOS
- Dana BOS Kemenag sudah bisa digunakan untuk madrasah-madrasah
Sementara itu, Isom mengatakan Surat Perintah Pencairan Dana untuk pengiriman Dana BOS Madrasah sudah terbit sejak awal November 2022.
Baca Juga: Sudah Cair Rp 747 M! Ini Cara Pencairan BOS Kemenag Tahap II untuk Pesantren dan Madrasah
“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pengembangan dengan membawa tanda bukti mengunggah persyaratan untuk mengembangkan BOS 2022 tahap II ke bank yang telah ditentukan,” jelas Isom.
Itulah cara mendapatkan dana BOS Kemenag tahap II. Mari kita pantau penggunaan dana bantuan operasional sekolah ini agar berjalan dengan adil dan transparan.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel