Baru-baru ini, publik digegerkan oleh sebuah video yang memperlihatkan detik-detik mayat hidup kembali di Bogor. Video tersebut viral di media sosial pada hari Senin (14/11/2022).
Seorang pasien di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Bogor yang sudah menjadi mayat hidup kembali dan membuat geger orang yang ada di sekitarnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, sebelum dibawa ke RSUD Kota Bogor, seorang pria yang diketahui berinisial US (40), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit yang ada di wilayah Jakarta.
Namun, pihak keluarga merasa penasaran hingga akhirnya membuka peti mati tersebut. Betapa terkejutnya keluarga US melihat US masih bernafas.
Dalam video tersebut, tampak kondisi US saat berada di tempat tidur rumah sakit dan berada di ruang IGD, tanpa bergeliat seperti menahan rasa sakit.
Lantas, melihat dari peristiwa yang menggemparkan warga tersebut, apakah orang yang sudah meninggal bisa hidup kembali? Simak informasinya berikut ini.
Menyadur dari laman resmi SehatQ Kementerian Kesehatan RI, orang mati yang kembali hidup dan segar bugar seperti sebelumnya kerap dimaknai sebagai peristiwa magis.
Padahal, dalam dunia kedokteran, hal tersebut masih bisa dijelaskan secara ilmiah melalui sebuah kondisi langka yang dinamakan Lazarus Syndrome.
Melansir dari sumber yang sama, Lazarus Syndrome atau lebih dikenal dengan fenomena Lazarus merupakan sebuah kondisi kembalinya jantung untuk memompa darah ke seluruh tubuh setelah seseorang dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Heboh, Pria di Bogor Hidup Lagi Usai Dinyatakan Meninggal, Ini Penjelasan Polisi
Kondisi tersebut bisa terjadi karena adanya penundaan pada kembalinya sirkulasi spontan setelah orang tersebut diberikan bantuan nafas melalui teknik resusitasi kardiopulmonari (CPR).
Istilah Lazarus Syndrome sendiri diambil dari nama Lazarus, seorang tokoh dalam Kitab Perjanjian Baru yang dihidupkan kembali oleh Tuhan Yesus setelah dinyatakan meninggal dunia empat hari.
Sebelumnya, perlu diketahui, bahwasanya seseorang dinyatakan tidak lagi bernyawa apabila:
1. Mati Klinis
Orang yang dinyatakan mati klinis ini terjadi apabila sistem peredaran darah serta sistem pernapasan berhenti bekerja.
Mati klinis sendiri ditandai dengan jantung yang berhenti berdetak, nadi yang tidak lagi bisa diraba, hingga paru-paru yang berhenti bernapas.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Heboh, Pria di Bogor Hidup Lagi Usai Dinyatakan Meninggal, Ini Penjelasan Polisi
- 
            
              Viral Kabar Pria di Bogor Mati Suri, Ternyata Ini Faktanya
- 
            
              Gempar Pria di Rancabungur Hidup Lagi, Polres Bogor Panggil Sejumlah Pihak
- 
            
              Kronologi Lengkap Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol, Kerugian Capai Miliaran
- 
            
              Kronologi Warga Bogor Hidup Kembali dalam Peti Usai Dinyatakan Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
- 
            
              Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
- 
            
              Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
- 
            
              Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
- 
            
              Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
- 
            
              Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
- 
            
              Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
- 
            
              Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
- 
            
              Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
- 
            
              Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
- 
            
              Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
- 
            
              Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
- 
            
              OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
- 
            
              Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
- 
            
              Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta