Suara.com - Pemerintah membuka pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun salah satu seleksi PPPK 2022 yang dibuka yaitu untuk tenaga kesehatan. Lantas pendaftaran PPPK tenaga Kesehatan kapan ditutup?
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 telah dibuka sejak 3 November dan akan berakhir pada 18 November 2022 mendatang. Ini artinya, Anda masih mempunyai waktu 7 hari untuk mendaftarlan diri pada program PPPK Tenaga Kesehatan 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Para pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 harus memperhatikan jadwal mulai pendaftaran hingga pengumuman. Supaya tidak ketinggalan informasi terkait seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 ini.
Peserta PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang sudah membuat akun dan proses registrasi akan divalidasi terlebih dulu tetkait data kependudukannya dan filtering SISDMK Kemenkes. Tujuannya yakni agar bisa melewati tahap pengumuman seleksi administrasi yang akan berlangsung pada 19-20 November 2022.
Jadwal PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Jika mengacu pada Surat Siaran Pers Nomor 023/RILIS/BKN/XI/2022, berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022:
• 3-17 November 2022: Pengumuman Seleksi
• 3-18 November 2022: Pendaftaran Seleksi
• 19-20 November 2022: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Baca Juga: E Materai jadi Persyaratan PPPK 2022, Bagaimana Cara Mengaksesnya?
• 20-22 November 2022: Masa Sanggah
• 20-23 November 2022: Jawab Sanggah
• 24 November 2022: Pengumuman Pasca Sanggah
• 25-26 November 2022: Penarikan data final
• 27-28 November 2022: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
• 29-30 November 2022: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?