Suara.com - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memasuki tahap pendaftaran online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id. Berikut informasi tentang formasi PPPK 2022 tenaga teknis.
Pada kelompok pendaftar kategori tenaga pengajar dan tenaga kesehatan, formasi PPPK sudah dapat dicek. Namun, khusus untuk formasi PPPK 2022 tenaga teknis hingga saat ini belum bisa melakukan pengecekan.
Jika Anda ingin mengecek formasi di instansi yang hendak Anda daftar atau memastikan batas waktu pendaftaran masing-masing instansi, silakan akses melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Selama masa menunggu formasi PPPK 2022 tenaga teknis dirilis, ada beberapa hal yan perlu Anda lakukan untuk persiapan pendaftaran. Adapun beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum pendaftaran tersebut yakni sebagai berikut:
1. Membuat Akun di Laman sscasn.bkn.go.id
Simak cara buat akun SSCASN untuk daftar PPPK 2022 tenaga teknis berikut ini:
Silakan akses laman sscasn.bkn.go.id lalu klik registrasi
Anda akan diminta mengisi data pribadi seperti NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp, password, pilih pertanyaan pengaman, dan isi jawaban pengaman. Isi semua data diri yang diminta dengan seksama.
Lakukan pengecekan berkali-kali agar tidak ada kekeliruan atau kesalahan data yang diunggah
Baca Juga: Kapan Pengumuman PPPK 2022 Guru Diumumkan? Catat Jadwal dan Link Aksesnya
Unggah scan KTP dan swafoto. Perhatikan aturan perihal ukuran foto yang diminta.
Isilah kode CAPTCHA di kolom yang tersedia.
2. Menyiapkan Berkas dan Dokumen
Selama menunggu rilisan formasi untuk PPPK tenaga teknis, Anda perlu memperhatikan kembali berkas atau dokumen yang harus Anda siapkan untuk pendaftaran via sscn nanti. Berikut adalah berkas yang harus Anda siapkan.
Scan KTP format JPG berukuran maksimal 500KB
File pas foto berlatar belakang merah dengan format JPG berukuran maksimal 500KB
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah