Suara.com - Peserta PPPK 2022 guru honorer yang sudah melakukan pendaftaran harap-harap cemas menanti hasil pengumuman. Pengumuman PPPK 2022 guru akan dilakukan besok, 16 November 2022.
Merujuk pada jadwal resmi BKN, pendaftaran PPPK 2022 guru telah resmi ditutup pada 13 November 2022. Setelah ditutup, para panitia melakukan seleksi administrasi para peserta guru honorer yang mendaftar.
Jika sesuai dengan jadwal, proses seleksi administrasi PPPK 2022 guru selesai hari ini, Selasa, 15 November 2022. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman PPPK 2022 guru pada Rabu, 16 November 2022.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan, pengumuman PPPK 2022 guru ini akan dilakukan pada 16-17 November 2022 untuk semua pelamar prioritas 1 hingga 4.
Hingga berita ini dipublikasi, belum ada informasi terkini mengenai perubahan jadwal pengumuman PPPK 2022. Itu artinya, pengumuman akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni 16-17 November 2022.
Pengumuman PPPK 2022 akan dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id , Anda bisa memantau laman tersebut secara berkala untuk mengetahui hasil seleksi administrasi PPPK 2022 terkini.
Keterangan Kategori Pelamar
- P1 sendiri adalah peserta rekrutmen PPPK Guru 2022 yang telah mengikuti seleksi untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 lalu, dan telah memenuhi nilai batas yang diberikan.
- P2, adalah pelamar rekrutmen PPPK Guru 2022 yang terdata dalam database milik BKN, sebagai mantan tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak masuk dalam kategori P1.
- P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun, atau setara enam semester dalam data pokok pendidikan.
- Pelamar Umum menjadi kategori terakhir, merupakan lulusan pendidikan profesi guru yang terdaftar dalam database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Jadwal PPPK 2022 Guru Lengkap
- Pengumuman Seleksi: 31 Oktober 2022
- Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar) Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 31 Oktober 2022 – 13 November 2022
- Seleksi Administrasi: 31 Oktober - 15 November 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum: 16 - 17 November 2022
- Masa Sanggah: 18 - 20 November 2022
- Jawab Sanggah: 21 - 24 November 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah: 26 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan guru Senior untuk P2 dan P3): 27 - 18 November 2022
- Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November - 3 Desember 2022
- Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3 - 13 Desember 2022
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum): 14 - 18 Desember 2022
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum): 13 - 15 Januari 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum): 16 - 21 Januari 2023
- Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari – 1 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum): 2 - 3 Februari 2023
- Masa Sanggah: 4 - 6 Februari 2023
- Jawab sanggah: 7 - 13 Februari 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20 - 21 Februari 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari - 13 Maret 2023
- Usul Penetapan NI PPPK: 7 - 31 Maret 2023.
Gaji PPPK 2022
Berikut ini rincian gaji PPPK 2022. Daftar gaji di bawah ini hanyalah gaji pokok berdasarkan golongan, belum termasuk dengan tunjangan yang didapatkan setiap bulannya.
- Golongan II mendapatkan gaji Rp 1.960.200 sampai Rp 2.843.900
- Golongan III akan mendapatkan gaji Rp 2.043.200 sampai Rp 2.964.200
- Golongan IV akan mendapatkan gaji Rp 2.129.500 sampai Rp 3.089.600
- Golongan V akan mendapatkan gaji Rp 2.325.600 sampai Rp 3.879.700
- Golongan VI akan mendapatkan gaji Rp 2.519.700 sampai Rp 4.043.800
- Golongan VII akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.647.200 sampai Rp 4.214.900
- Golongan VIII akan mendapatkan gaji Rp 2.759.100 sampai Rp 4.393.100
- Golongan IX mendapatkan gaji Rp 2.966.500 sampai Rp 4.872.000
- Golongan X mendapatkan gaji Rp 3.91.900 sampai Rp 5.078.000
- Golongan XI mendaoatkan gaji Rp3.222.700 sampai Rp 5.292.800
- Golongan XII mendapatkan gaji Rp3.359.000 smpai Rp5.516.800
Demikian penjelasan lengkap mengenai pengumuman PPPK 2022 guru 16 November 2022. Semoga berhasil!
Berita Terkait
-
Apa Solusi Tidak Lulus PPPK 2022? Tenang, Ada CPNS 2023 Prioritas Guru dan Nakes
-
Kapan Pengumuman PPPK 2022 Guru Diumumkan? Catat Jadwal dan Link Aksesnya
-
Pendaftaran PPPK Nakes 2022 sampai Tanggal Berapa? Ditutup Minggu Ini
-
Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Syaratnya
-
Update Besaran Gaji PPPK 2022 Lulusan SMA dan S1 Terbaru, Lumayan Besar!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang
-
Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes
-
Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
-
Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior