Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa harus menanggalkan jabatannya karena memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022. Ternyata, calon penggantinya juga akan memasuki masa pensiun dalam waktu yang tidak lama.
Andika akan berusia 58 tahun pada Desember 2022, sehingga ia sudah mencapai batas usia maksimalnya. Hal tersebut juga merujuk pada Pasal 53 UU TNI yang berbunyi "Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira, dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama".
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengaku dilematis melihat deretan calon pengganti Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Mereka ialah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.
Hasanuddin melihat ketiganya memenuhi syarat untuk menjadi Panglima TNI.
"Begini, ya, kalau hemat saya semua cocok dan memenuhi persyaratan," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Akan tetapi, yang membuat Hasanuddin merasa dilematis ialah soal usia KSAL, KSAD dan KSAU. Nama Yudo dan Dudung akan memasuki masa pensiunnya pada November 2023.
Sementara Fadjar akan memasuki masa pensiunnya pada April 2024.
"Ketiga-tiganya itu mepet sekali dengan pensiunnya juga, begitu ketiga-tiganya," ucapnya.
Hasanuddin memiliki kekhawatiran apabila sosok Panglima TNI yang harus berganti setiap tahunnya. Untuk satu orang Panglima TNI saja membutuhkan tiga bulan untuk orientasi.
Baca Juga: Mood Anang Hermansyah Drop Gara-gara Fantasinya di Ranjang Tak Terpuaskan Ashanty
Artinya ia hanya memiliki sembilan bulan untuk memimpin tiga matra TNI.
"Ya, memang kurang efektif tapi mau tak mau, suka tak suka ya itulah situasinya."
Berita Terkait
-
Belum Juga Terima Nama Pengganti Andika Perkasa, Komisi I: Banyak yang Nanya Apakah Jabatan Panglima TNI Diperpanjang?
-
KSAL, KSAD, KSAU Penuhi Syarat Jadi Panglima TNI Gantikan Andika, Legislator PDIP: Tapi Dilematis Masa Pensiun Mepet
-
Jenderal Andika Pensiun Desember, DPR Ingatkan Pemerintah Segera Kirim Nama Calon Panglima TNI
-
Rencana Besar Jokowi Setelah Tak Lagi Jabat Presiden, Kembali ke Solo Jadi Aktivis Lingkungan
-
35 Tahun Mengabdi di TNI, Andika Perkasa Andalkan Pertemanan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat