Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mendesak agar Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi segera mengirimkan surat presiden soal nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa. Andika sendiri akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.
"Sekarang ini DPR akan masuk masa reses tanggal 16 Desember, berarti tangga 24 November nama itu sudah harus masuk. Artinya apa? Artinya sebelum tanggal 24 fit and proper test calon panglima TNI baru sudah harus selesai," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Menurutnya, kekinian sudah banyak pihak mempertanyakan terkait siapa figur Panglima TNI yang baru. Terlebih telah berkembang isu jika masa pensiun Panglima TNI akan diperpanjang.
"Jadi waktu sekarang tanggal 16, tinggal 8 hari lagi, nama itu belum dikirim, nah begitu. Banyak orang yang mempertanyakan, mungkin Panglima TNI akan diperpanjang (karena belum dikirim nama), tapi menurut aturan perundang-undangan juga tidak ada perpanjangan prajurit TNI menurut peraturan pemerintah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hasanuddin mengatakan, bahwa perpanjangan masa pensiun perwira TNI tak bisa dilakukan. Kecuali memang perwira TNI tersebut memiliki keahlian khusus misalnya seperti dokter.
"Kecuali adalah mereka yang memiliki pengetahuan spesialis, misalnya dokter spesialis jantung senior begitu atau barang kali ahli mesin dan itupun juga perwira-perwira pertama saja, begitu," tuturnya.
"Sehingga kesimpulannya kalau mengacu aturan perundang-undangan haru segera dalam minggu ini Presiden mengirim nama calon dan minggu depan sudah harus fit and proper test agar terpenuhi Pasal 13 ya UU TNI, bahwa 20 hari sebelum masa reses nama panglima TNI baru sudah harus dikirimkan kembali ke Istana," sambungnya.
Baca Juga: Kamis Besok, DPR Bakal Sahkan RUU Papua Barat Daya
Adapun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hingga kekinian pihaknya belum menerima supres soal nama pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
"Sampai dengan hari ini belum ada, surpres Panglima TNI," kata Dasco terpisah, Rabu.
Berita Terkait
-
Kamis Besok, DPR Bakal Sahkan RUU Papua Barat Daya
-
DPR Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Bawaslu, Dampaknya Dahsyat: Pimpinan di Daerah Ogah Tunduk ke Pusat
-
'Susah Hati Tidak Nepotisme' Rizal Ramli Prediksi Bakal Ada Bisikan ke Jokowi Buat Cari Pengganti Panglima TNI
-
Atnike Nova Sempat Ditunjuk jadi Ketua oleh DPR, Independensi Komnas HAM Dipertanyakan: Silakan Dinilai Nanti
-
Desmond Mahesa: Mahkamah Agung Bukan Lembaga Terhormat, Sekarang Sarang Koruptor!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?