Suara.com - Kematian Rudyanto bersama tiga anggota keluarganya di dalam rumah di Citra Garden 1 Extension, Kalideres, Jakarta Barat, menggemparkan banyak pihak. Termasuk tetangga lama Rudyanto saat masih tinggal di Gang Lilin 11 Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Mantan Ketua RT setempat, M Mundji (70) mengatakan, dari dulu Rudyanto memang dikenal tertutup cenderung cuek. Mulutnya selalu terkunci bahkan jika ada tetangga yang menyapanya.
Mundji dan Rudy sebaya. Usia mereka hanya terpaut beberapa bulan. Namun sejak Rudyanto kecil hingga pindah ke Kalideres, mereka tidak pernah bergaul. Termasuk melakukan permainan masa kecil.
"Dulu kan anak-anak sering main gundu gitu, apa main bola. Kalau dia mah (Rudyanto) enggak. Kalau saya tegur (baca: sapa) aja dia diam," kata Mundji ditemui di rumahnya di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2022).
Mundji melihat kematian Rudyanto sekeluarga beserta adiknya Budyanto, merupakan sebuah karma. Karena semasa ayah mereka, Tan Giok Tjin, masih hidup, mereka sangat acuh.
Bahkan, kata Mundji, saat itu Tan pernah terjatuh dari kamar mandi. Tapi didiamkan saja oleh kakak-beradik itu.
Sampai akhirnya, istri Tan meminta bantuan kepada Mundji untuk mengevakuasinya ke tempat tidur.
"Itu mah (meninggal) karena durhaka sama orangtua," kata Mundji.
Mundji mengatakan, Tan Giok Tjin telah tinggal di Gang Lilin sejak tahun 1950 atau 60-an.
Saat tinggal di sana, Tan Giok membuka usaha percetakan di dalam rumah.
"Jadi rumah sekaligus tempat usaha," ucapnya.
Menurut Mundji, Tan dibantu Budyanto dalam mengelola usaha percetakan itu. Sementara Rudyanto bekerja di sebuah perusahaan percetakan di daerah Kota.
"Kalau Rudy kerja jadi karyawan percetakan di daerah Kota. Nah kalau si Budy, kerja bantuin bapaknya di rumah," tutupnya.
Diketahui, empat jenazah satu keluarga ditemukan tewas membusuk--bahkan ada yang sudah mengering--di sebuah rumah di Citra Garden 1 Extension, Kalideres, Kamis (7/11/2022) pekan lalu.
Saat ini polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematian Rudyanto (suami), Margareth (istri), Dian (anak), dan Budyanto (ipar) tersebut.
Berita Terkait
-
Polisi Akhirnya Temukan Titik Terang Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Beberapa Motif Terpatahkan
-
Kesaksian Sepupu-Eks Ketua RT Kasus Sekeluarga Tewas di Kalideres, Beda Gereja hingga Tak Ada Ornamen Salib di Rumah
-
Polisi Temukan Tumpukan Sampah di Rumah Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Bukti Keluarga Rudyanto Mengurung Diri?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar