Suara.com - Surat presiden atau supres terkait revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE baru dibacakan dalam rapat paripurna oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (17/11/2022). Padahal, supres tersebut sudah dikirimkan ke DPR sejak tahun lalu.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan DPR sudah menerima surat dari presiden nomor: R58 tanggal 16 Desember tentang Rancangan UU Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Puan.
"Kedua R45 tentang RUU persetujuan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah India mengenai kerja sama pertahanan. Ketiga R46, R52, R54, R55, R57, R59 perihal permohonan pertimbangan atas pencalonan dubes Indonesia," sambungnya.
Adapun terpisah Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, memberikan penjelasan mengapa supres mengenai revisi UU ITE baru dibacakan dalam rapat paripurna hari ini.
Lodewijk mengatakan, baru dibacakannya supres soal revisi UU ITE kekinian lantaran DPR khususnya Komisi I kemarin memfokuskan ke penyelesaian RUU PDP atau perlindungan data pribadi.
"Ya, kan sebenarnya UU itu kan, itu kan dilimpahkan ke Komisi I, kita kemaren kan fokus pada UU PDP, ya kan lama PDP ini. Nah sekarang lebih penting, ini UU (ITE) sudah ada, tinggal di revisi. Kalau PDP baru sama sekali. Sehingga kita fokus," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis.
Ia menyampaikan, nantinya revisi UU ITE akan dibahas oleh sejumlah alat kelengkapan dewan terkait khususnya Komisi I DPR RI.
"Ya mungkin nanti kita lihat lah perkembangannya. Kalau terkait dengan permasalahan hukum kita juga akan berkomunikasi dengan Komisi III. Kan ini semuanya masalah hukum juga gitu loh."
Baca Juga: 'Lebih Banyak Bestie daripada Musuh' Pengawalan Santai Presiden Korea Selatan Jadi Sorotan
Berita Terkait
-
Puan Harapkan Jokowi Segera Kirim Supres Soal Nama Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa
-
Muncul Teriakan Puan Presiden Saat Konferensi Pers di DPR, Puan Kaget Tapi Senyum Sambil Pegang Dada
-
Megawati - SBY Satu Meja di Gala Dinner KTT G20, Puan: Bicara Terkait Bangsa, Termasuk Politik?
-
Anies dan Ganjar Jangan Kepedean! Gibran Juga Pamer Momen 'Mukbang' Bareng Prabowo sampai Puan
-
Puan Maharani Ungkap Isi Pembicaraan saat Megawati-SBY Satu Meja: Alhamdulillah Sejuk, Bicara Hal Kekeluargaan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan