Suara.com - Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Teddy Minahasa membantah soal adanya isu penukaran 5 kilogram narkoba dengan tawas. Kuasa hukumnya, Hotman Paris mengklaim kalau pesan penukaran tawas yang disampaikan Teddy melalui WhatsApp itu hanya sebatas candaan pimpinan dengan bawahan.
Sebelum ketahuan, Teddy sempat memerintahkan anak buahnya untuk menukar barang bukti sabu seberat 5 kilogram dengan tawas. Itu diminta Teddy sebelum Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu.
"Tidak ada, dibantah total," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
Hotman Paris lantas membela kliennya hanya bercanda layaknya pemimpin ke anak buahnya. Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan dari saksi yang membantah adanya penggantian sabu dengan tawas.
"Itu biasa (bercanda) begitu, pimpinan mengetes anggota, itu biasa, ternyata tidak ada satu saksipun mengatakan itu tawas diganti dengan narkoba," tuturnya.
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan Irjen Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Diajak Tur Sambil Nyangkul, Begini Komentar Joe Biden ke Pemandu Tahura Bali
Berita Terkait
-
Kasus Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya Tunggu Jawaban Kejaksaan Terkait Pelimpahan Berkas
-
Besok Kejaksaan Akan Beri Jawaban soal Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa
-
Hotman Paris Minta Polisi Tindak Tegas Preman di Terminal Kampung Rambutan: Bila Perlu Tembak di Tempat!
-
Kesal Membuat Citra Menjadi Jelek, Personel Polisi Ini Beri Pesan Menohok dari Dalam Hutan
-
Diyakini Bisa Bongkar Kasus Narkoba Teddy Minahasa, AKPB Dody Pasang Badan Ajukan JC ke LPSK
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi