Suara.com - BPJS merupakan jaminan kesehatan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, apakah BPJS Kesehatan bisa langsung digunakan sesaat setelah daftar?
Pertanyaan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Banyak masyarakat yang menunda untuk mendaftar BPJS. Kemudia, tak sedikit dari mereka yang baru mendaftarkannya saat sudah jatuh sakit.
Padahal, hal tersebut sangat berisiko karena layanan BPJS Kesehatan tidak dapat langsung digunakan sesaat setelah pendaftaran selesai.
Waktu BPJS Bisa Dipakai
Perlu diketahui, jangka waktu pengajuan BPJS Kesehatan telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018.
Menurut pasal 15 Perpres Nomor 82 Tahun 2018, setiap Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan membayar iuran.
Kemudian, pihak BPJS Kesehatan akan melakuka verifikasi pendaftaran dalam waktu 14 hari sejak pendaftaran. Anda dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan setelah 14 hari sejak verifikasi pendaftaran.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulakan bahwa peserta BPJS tidak dapat langsung menggunakan jaminan kesehatannya setelah mendaftar, terlebih saat kondisi darurat. Peserta BPJS baru harus membayar pengobatannya masing-masing.
Masyarakat dihimbau untuk tidak mendaftar BPJS kesehatan dalam kondisi darurat karena tidak dapat langsung digunakan.
Baca Juga: Gratis! Simak Cara Konsultasi ke Psikiater Menggunakan BPJS Kesehatan
Kini, masyarakat dapat membuat BPJS dengan mudah secara online. Anda dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN yang diunduh melalui App Store maupun Google Play Store.
Melalui aplikasi ini, peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses berbagai fitur seperti skrining kesehatan dan layanan konsultasi dengan dokter.
1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN
2. Siapkan seluruh persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan di atas
3. Klik menu Daftar di Mobile JKN
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen
-
Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak