Suara.com - BPJS merupakan jaminan kesehatan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, apakah BPJS Kesehatan bisa langsung digunakan sesaat setelah daftar?
Pertanyaan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Banyak masyarakat yang menunda untuk mendaftar BPJS. Kemudia, tak sedikit dari mereka yang baru mendaftarkannya saat sudah jatuh sakit.
Padahal, hal tersebut sangat berisiko karena layanan BPJS Kesehatan tidak dapat langsung digunakan sesaat setelah pendaftaran selesai.
Waktu BPJS Bisa Dipakai
Perlu diketahui, jangka waktu pengajuan BPJS Kesehatan telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018.
Menurut pasal 15 Perpres Nomor 82 Tahun 2018, setiap Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan membayar iuran.
Kemudian, pihak BPJS Kesehatan akan melakuka verifikasi pendaftaran dalam waktu 14 hari sejak pendaftaran. Anda dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan setelah 14 hari sejak verifikasi pendaftaran.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulakan bahwa peserta BPJS tidak dapat langsung menggunakan jaminan kesehatannya setelah mendaftar, terlebih saat kondisi darurat. Peserta BPJS baru harus membayar pengobatannya masing-masing.
Masyarakat dihimbau untuk tidak mendaftar BPJS kesehatan dalam kondisi darurat karena tidak dapat langsung digunakan.
Baca Juga: Gratis! Simak Cara Konsultasi ke Psikiater Menggunakan BPJS Kesehatan
Kini, masyarakat dapat membuat BPJS dengan mudah secara online. Anda dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN yang diunduh melalui App Store maupun Google Play Store.
Melalui aplikasi ini, peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses berbagai fitur seperti skrining kesehatan dan layanan konsultasi dengan dokter.
1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN
2. Siapkan seluruh persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan di atas
3. Klik menu Daftar di Mobile JKN
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar