Suara.com - Polisi kembali memeriksa dua saksi terkait kasus empat orang dalam satu keluarga yang tewas di Perum Citra Garden Extension I, Kalideres, Jakarta Barat. Kedua saksi yang diperiksa merupakan anak dari korban Rudyanto Gunawan (71) dan Margaretha (68).
"Periksa beberapa saksi di antaranya dua orang anak korban daripada Rudyanto dan Margaretha. Dua anak (tinggal) di Bekasi sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Zulpan menyebut kedua anak Rudyanto dan Margareth itu berjenis kelamin wanita.
Namun Zulpan tak menjelaskan hasil daripada pemeriksaan terhadap keduanya.
"Dua (anaknya) perempuan tinggal di Bekasi," katanya.
Patahkan Sejumlah Motif
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi sebelumnya mengklaim telah menemukan titik terang terkait kasus ini. Bahkan, dia menyebut sejumlah motif berhasil terpatahkan.
"Kami memperoleh beberapa kemajuan atau titik terang dari penyelidikan ini. Salah satunya terkait motif, kami bisa patahkan beberapa motif," kata Hengki usai olah TKP, Rabu (16/11/2022).
Meski demikian, Hengki enggan menjelaskan secara rinci terkait dugaan motif apa yang terpatahkan dalam kasus ini. Ia mengklaim penyidik masih mendalami temuan-temuan di lapangan.
"Kami masih perlu pendalaman lagi," ujarnya.
Di samping itu, Hengki menuturkan, tim ahli menemukan belatung di rumah tersebut. Hal ini menurutnya menjadi titik terang untuk membantu mengungkap waktu kematian korban yang tidak bersamaan.
"Banyak sekali temuan-temuan dari penyelidikan yang kami laksanakan. Artinya banyak berkontribusi, digital forensik memberikan petunjuk yang sangat penting," tuturnya.
Dalam penyelidikan kasus ini, Polda Metro Jaya memang melibatkan sejumlah ahli. Mulai dari psikologi forensik hingga digital forensik.
"Ini memang perlu ahli yang nanti akan menjelaskan. Dan ini bukan satu ahli. Makanya ada interkolaborasi profesi berbagai ahli dalam rangka scientific crime investigation," jelasnya.
Diakui pula oleh Hengki, kasus kematian satu keluarga di Kalideres tidak mudah untuk diungkap. Sangat diperlukan kehati-hatian.
Berita Terkait
-
Kematian Misterius Satu Keluarga di Kalideres, Dikira Sudah Pindah dan Tunggak Iuran Sampah Rp 60 Ribu
-
'Wah, Jangan-Jangan Meninggal Man' Kesaksian Petugas Kebersihan Cium Bangkai di Rumah Kalideres, 6 Bulan Tak Nyahut
-
Deretan Dugaan Penyebab Sekeluarga Tewas Di Kalideres, Kini Dikaitkan Dengan Ajaran Santhara: Ritual Puasa Sampai Mati
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call