Suara.com - Sosok Kharisma Jati membuat geger dan menjadi incaran warganet usai diduga menghina istri Presiden Jokowi, Iriana Jokowi.
Unggahan Kharisma Jati (@KoprofilJati di Twitter) soal soal meme Iriana Jokowi dengan istri Presiden Korea Selatan, Kim Keon Hee, pun turut dipertanyakan oleh sang Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Kendati sudah dicecar oleh Gibran dan Kaesang, pengamat hukum pidana Akhiar Salmi menilai Kharisma Jati kemungkinan tidak akan masuk penjara.
Akhiar Salmi menyebut bahwa insiden itu termasuk ke dalam delik aduan, namun polisi tidak bisa bergerak apabila Iriana Jokowi tidak membuat aduan dan laporan ke polisi.
Meski masyarakat geram dengan Kharisma Jati, Akhiar Salmi memberi perkiraan bahwa insiden dugaan penghinaan itu tak akan direspon oleh pihak keluarga Jokowi.
"Saya kira ini (insiden dugaan penghinaan) enggak akan direspon oleh pihak keluarga ibu Iriana. Menurut perkiraan saya seperti itu," kata Akhiar Salmi dikutip Suara.com dari tvOneNews, Minggu (20/11/2022).
Akhiar Salmi menegaskan bahwa ada batas-batas hukum, sehingga masyarakat tetap tidak bisa marah dengan kondisi seperti ini.
"Inilah hukum, kita boleh aja hati kita panas kepala kita juga harus dingin. Hukumnya gimana nih? Hukum syaratnya itu adalah harus pihak korban yang mengadukan, baru bisa proses. Nggak bisa masyarakat yang marah melihat kondisi kaya gini," jelasnya.
Pakar Nilai Kharisma Jati Memang Niat Hina Iriana Jokowi, Tulisan Permintaan Maaf Terlihat Tidak Tulus
Baca Juga: Timbulkan Polemik, Cuitan Kharisma Jati Terkait Ibu Negara Dinilai Multitafsir
Ahli Forensik Bahasa Wahyu Wibowo turut menyoroti permintaan maaf Kharisma Jati, terduga pelaku penghina Iriana Jokowi.
Wahyu menjelaskan bahwa penulisan permintaan maaf jangan dikaitkan semata-mata dengan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pemaaf.
"Jadi kalau kenyataannya nggak seperti itu, ya jangan seperti itu. Kita berbicara harus berdasarkan etika," kata Wahyu dikutip Suara.com dari tvOneNews, Minggu (20/11/2022).
Dalam permintaan maaf Kharisma Jati, Wahyu menilai bahwa terduga pelaku penghina Iriana Jokowi itu terlihat tidak tulus.
Menurutnya, hal itu karena Kharisma Jati memang dari awal sudah berniat untuk menghina Iriana Jokowi.
"Saya tidak menganggap orang tersebut minta maaf dengan tulus karena memang niatnya pertama dia sudah pengen ngatain tuh. Pengen menghina," ungkap Wahyu.
Berita Terkait
-
Timbulkan Polemik, Cuitan Kharisma Jati Terkait Ibu Negara Dinilai Multitafsir
-
Kilas Balik Kharisma Jati yang Diduga Menghina Iriana Jokowi, Komikus Kontroversi yang Tolak Minta Maaf ke Warganet
-
Pakar Nilai Kharisma Jati Memang Niat Hina Iriana Jokowi, Tulisan Permintaan Maaf Terlihat Tidak Tulus
-
Bela Sang Ibu yang Dijadikan Meme, 5 Potret Kedekatan Kaesang dan Iriana Jokowi
-
Pertemuan dengan Gibran Disambut Positif, Elite Demokrat Sebut Manuver Anies Pancarkan Sosok Negarawan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg