Suara.com - Sosok Kharisma Jati membuat geger dan menjadi incaran warganet usai diduga menghina istri Presiden Jokowi, Iriana Jokowi.
Unggahan Kharisma Jati (@KoprofilJati di Twitter) soal soal meme Iriana Jokowi dengan istri Presiden Korea Selatan, Kim Keon Hee, pun turut dipertanyakan oleh sang Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Kendati sudah dicecar oleh Gibran dan Kaesang, pengamat hukum pidana Akhiar Salmi menilai Kharisma Jati kemungkinan tidak akan masuk penjara.
Akhiar Salmi menyebut bahwa insiden itu termasuk ke dalam delik aduan, namun polisi tidak bisa bergerak apabila Iriana Jokowi tidak membuat aduan dan laporan ke polisi.
Meski masyarakat geram dengan Kharisma Jati, Akhiar Salmi memberi perkiraan bahwa insiden dugaan penghinaan itu tak akan direspon oleh pihak keluarga Jokowi.
"Saya kira ini (insiden dugaan penghinaan) enggak akan direspon oleh pihak keluarga ibu Iriana. Menurut perkiraan saya seperti itu," kata Akhiar Salmi dikutip Suara.com dari tvOneNews, Minggu (20/11/2022).
Akhiar Salmi menegaskan bahwa ada batas-batas hukum, sehingga masyarakat tetap tidak bisa marah dengan kondisi seperti ini.
"Inilah hukum, kita boleh aja hati kita panas kepala kita juga harus dingin. Hukumnya gimana nih? Hukum syaratnya itu adalah harus pihak korban yang mengadukan, baru bisa proses. Nggak bisa masyarakat yang marah melihat kondisi kaya gini," jelasnya.
Pakar Nilai Kharisma Jati Memang Niat Hina Iriana Jokowi, Tulisan Permintaan Maaf Terlihat Tidak Tulus
Baca Juga: Timbulkan Polemik, Cuitan Kharisma Jati Terkait Ibu Negara Dinilai Multitafsir
Ahli Forensik Bahasa Wahyu Wibowo turut menyoroti permintaan maaf Kharisma Jati, terduga pelaku penghina Iriana Jokowi.
Wahyu menjelaskan bahwa penulisan permintaan maaf jangan dikaitkan semata-mata dengan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pemaaf.
"Jadi kalau kenyataannya nggak seperti itu, ya jangan seperti itu. Kita berbicara harus berdasarkan etika," kata Wahyu dikutip Suara.com dari tvOneNews, Minggu (20/11/2022).
Dalam permintaan maaf Kharisma Jati, Wahyu menilai bahwa terduga pelaku penghina Iriana Jokowi itu terlihat tidak tulus.
Menurutnya, hal itu karena Kharisma Jati memang dari awal sudah berniat untuk menghina Iriana Jokowi.
"Saya tidak menganggap orang tersebut minta maaf dengan tulus karena memang niatnya pertama dia sudah pengen ngatain tuh. Pengen menghina," ungkap Wahyu.
Berita Terkait
-
Timbulkan Polemik, Cuitan Kharisma Jati Terkait Ibu Negara Dinilai Multitafsir
-
Kilas Balik Kharisma Jati yang Diduga Menghina Iriana Jokowi, Komikus Kontroversi yang Tolak Minta Maaf ke Warganet
-
Pakar Nilai Kharisma Jati Memang Niat Hina Iriana Jokowi, Tulisan Permintaan Maaf Terlihat Tidak Tulus
-
Bela Sang Ibu yang Dijadikan Meme, 5 Potret Kedekatan Kaesang dan Iriana Jokowi
-
Pertemuan dengan Gibran Disambut Positif, Elite Demokrat Sebut Manuver Anies Pancarkan Sosok Negarawan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun