Suara.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyoroti sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hingga kekinian belum memecat Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan Irjen Pol Teddy Minahasa.
Padahal kasus korupsi maupun narkotika yang menjerat para jenderal tersebut masuk kategori kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
Fickar menilai semestinya Kapolri dapat bertindak tegas seperti apa yang dilakukan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.
“Kapolri harus memperlakukan pada semua anggotanya dengan perlakuan yang sama dan adil,” kata Fickar kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Napoleon dan Prasetijo diketahui merupakan terpidana kasus korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sedangkan, Teddy merupakan tersangka kasus dugaan peredaran sabu hasil pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi.
Fickar berpendapat, Kapolri semestinya tak perlu ragu menindak anggotanya yang bermasalah. Apalagi, telah ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Masyarakat perlu mengingatkan Kapolri terhadap beberapa oknum yang sudah jelas-jelas melakukan kesalahan, apalgi sudah ada putusan pengadilan untuk memutuskan dan memperlakukan sama pada seluruh oknum polisi yang melakukan kesalahan sebagaimana disebut diatas,” ungkap Fickar.
Lebih lanjut, Fickar mengemukakan bahwa Polri memang memiliki mekanisme dan prosedur tersendiri untuk memproses anggota yang bermasalah. Seperti, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang misalnya diproses etik lebih dahulu sebelum adanya putusan pengadilan terkait kasus pidananya.
“Sidang etik ini yang biasanya memberhentikan dahulu, sehingga ketika di sidang pengadilan sudah tidak berstatus polisi,” pungkasnya.
Baca Juga: Ssst! Ferdy Sambo Sempat Minta Saksi Tidak Bocorkan Masalah Ini
Berita Terkait
-
Jadi Tanda Tanya Besar, ke Mana Perginya Dokter yang Otopsi Pertama Brigadir J? Jangan-jangan...
-
Aneh Tapi Nyata! Ricky Rizal Sempat Transfer Duit Rp30 Juta ke Anak Sambo Padahal Sudah Ditahan, Kok Bisa?
-
Ssst! Ferdy Sambo Sempat Minta Saksi Tidak Bocorkan Masalah Ini
-
Setelah Dibunuh, Putri Candrawathi Kuasai Pin dan Password Rekening Brigadir J, Uangnya Dipakai Untuk Ini!
-
Gempa M 5,6 Menggoyang Sidang Pemeriksaan Saksi Pembunuhan Brigadir J, Hakim Wahyu Tetap Tenang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran
-
Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM Desak Polisi Percepat Penyelidikan
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Pasukan Khusus Iran Target Bunuh Benjamin Netanyahu, Sampai Lihat Bukti Mayatnya
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah