Suara.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyoroti sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hingga kekinian belum memecat Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan Irjen Pol Teddy Minahasa.
Padahal kasus korupsi maupun narkotika yang menjerat para jenderal tersebut masuk kategori kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
Fickar menilai semestinya Kapolri dapat bertindak tegas seperti apa yang dilakukan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.
“Kapolri harus memperlakukan pada semua anggotanya dengan perlakuan yang sama dan adil,” kata Fickar kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Napoleon dan Prasetijo diketahui merupakan terpidana kasus korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sedangkan, Teddy merupakan tersangka kasus dugaan peredaran sabu hasil pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi.
Fickar berpendapat, Kapolri semestinya tak perlu ragu menindak anggotanya yang bermasalah. Apalagi, telah ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Masyarakat perlu mengingatkan Kapolri terhadap beberapa oknum yang sudah jelas-jelas melakukan kesalahan, apalgi sudah ada putusan pengadilan untuk memutuskan dan memperlakukan sama pada seluruh oknum polisi yang melakukan kesalahan sebagaimana disebut diatas,” ungkap Fickar.
Lebih lanjut, Fickar mengemukakan bahwa Polri memang memiliki mekanisme dan prosedur tersendiri untuk memproses anggota yang bermasalah. Seperti, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang misalnya diproses etik lebih dahulu sebelum adanya putusan pengadilan terkait kasus pidananya.
“Sidang etik ini yang biasanya memberhentikan dahulu, sehingga ketika di sidang pengadilan sudah tidak berstatus polisi,” pungkasnya.
Baca Juga: Ssst! Ferdy Sambo Sempat Minta Saksi Tidak Bocorkan Masalah Ini
Berita Terkait
-
Jadi Tanda Tanya Besar, ke Mana Perginya Dokter yang Otopsi Pertama Brigadir J? Jangan-jangan...
-
Aneh Tapi Nyata! Ricky Rizal Sempat Transfer Duit Rp30 Juta ke Anak Sambo Padahal Sudah Ditahan, Kok Bisa?
-
Ssst! Ferdy Sambo Sempat Minta Saksi Tidak Bocorkan Masalah Ini
-
Setelah Dibunuh, Putri Candrawathi Kuasai Pin dan Password Rekening Brigadir J, Uangnya Dipakai Untuk Ini!
-
Gempa M 5,6 Menggoyang Sidang Pemeriksaan Saksi Pembunuhan Brigadir J, Hakim Wahyu Tetap Tenang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Buka Rakernas Hari Ini, PSI Bakal Umumkan Kader-kader Baru, Salah Satunya Bekas Elit NasDem?
-
MBG Tetap Dibagikan Selama Ramadan, BGN: Menu Kurma Hingga Telur Rebus
-
Curhat Chiki Fawzi Soal Ketidakpastian Petugas Haji: Saya Juga Bingung, Padahal Sudah Packing
-
Momen Amarah Jenderal ke Kapolres Sleman Pecah di DPR: Kalau Saya Kapolda, Saya Berhentikan Kamu!
-
Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Ditawari Sewa Rusun Milik Pemprov DKI
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Kali Cakung Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir
-
Aktivitas Semeru Kembali Meningkat, Dua Kali Erupsi di Kamis Pagi
-
Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Jakarta 'Tenggelam' Lagi, 20 RT dan 5 Jalan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter