Gempa bumi dengan skala 5,6 magnitude mengguncang DKI Jakarta pada Senin, (21/11/2022). Pusat gempa terjadi di wilayah Cianjur, Jawa Barat.
Peristiwa gempa juga bertepatan dengan sidang pemeriksaan saksi dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di persidangan PN Jakarta.
Bencana alam itu membuat pengunjung sidang panik.
Ketika itu, saksi Ridwan Soplanit, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) tengah memberikan keterangan di hadapan hakim Wahyu Iman Santoso.
Sesaat kemudian, kondisi di ruangan berubah sedikit ribut-ribut karena pengunjung merasakan goyangan. Terdengar juga teriakan suara pria yang menyebut 'gempa..gempa..gempa.
Hakim juga sempat berhenti sejenak saat meminta pengacara terdakwa bertanya kepada saksi karena Gempa.
Di saat yang lain terlihat panik, hakim ketua Wahyu tetap terlihat tenang. Hal itu terpantau dari Kanal Youtube KOMPAS TV.
Hingga suasana sudah mulai tenang, akhirnya hakim meminta untuk melanjutkan sidang.
PN Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang pembunuhan Brigadir Yosua. Agenda persidangan terdakwa kasus Brigadir J, yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Terkait saksi yang dihadirkan akan ada 10 orang. Mereka terdiri dari pihak kepolisian yang juga menjadi saksi dalam kasus obstruction of justice.
Di antaranya; Dhanu Fajar Subekti, Ridwan R. Soplanit, Rifaizal Samual, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsyah Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi, dan Endra Budi Argana.
Sebagaimana diketahui, Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Gempa Cianjur: Dua Warga Dilaporkan Meninggal, Sejumlah Rumah Rusak Parah
-
Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo Skenariokan Kasus Brigadir J, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel: Saya Juga Korban Prank!
-
Penyebab Gempa Cianjur, Mengenal Sesar Cimandiri, Ada Ancaman Gempa Besar Megathrust?
-
Update Gempa Cianjur: 14 Orang Meninggal Dunia
-
Jakarta Diguncang Gempa, ASN di Balai Kota Berhamburan Keluar
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Berapa Besaran Dana Pensiun yang Aman di Indonesia? Ini Perhitungannya
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
-
Berapa Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya
-
7 Rekomendasi Lanyard ID Card Stylish, Anti Putus Cocok buat Semua Outfit
-
Tas Jims Honey Buatan Negara Mana? Ini 5 Pilihan Best Seller Kualitas Internasional
-
Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair
-
Lenovo Resmikan Store Pertama di Bogor, Hadirkan Laptop AI, Gaming Legion hingga Copilot+ PC
-
Little Aresha: Saat Bisnis Penitipan Anak Berubah Jadi Neraka Bagi Balita
-
Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?
-
Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera