Suara.com - Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Rekening tabungan Bripka Ricky Rizal diketahui sempat melakukan transaksi dengan mengirimkan uang senilai Rp30 juta ke anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica.
Momen itu terjadi sewaktu Majelis Hakim mencecar saksi pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Anita Amalia Dwi Agustina mengenai transaksi keuangan yang dilakukan oleh Ricky seusai Brigadir Yosua dibunuh pada 8 Juli 2022.
"Tadi disebutkan saudara Trisha 10 juta betul?" tanya Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
"Rp 30 juta," jawab Anita.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, pengacara Ricky Zena Dinda menjelakan kliennya sama sekali tidak mengetahui adanya transaksi tersebut. Sebab, transaksi itu dilakukan pada 12 Agustus 2022, sedangkan Ricky sudah ditahan sejak 7 Agustus.
"RR tidak mengetahui jelasnya. Karena tanggal 7 Agustus RR sudah ditahan," kata Zena.
Zena menyebut ponsel milik Ricky seusai insiden tewasnya Yosua sudah dipegang oleh istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi. Dia menduga kuat, Putri merupakan sosok dibalik transaksi tersebut.
"Bukan RR. Handphone operasional itu sudah sama Bu PC yang pegang dari sebelum RR ditahan," jelas Zena.
Disuruh Putri Transfer Rp200 Juta
Sebelumnya, Ricky Rizal mengakui adanya pemindahan uang senilai Rp 200 juta dari rekening milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening miliknya.
Hal itu sampaikan dalam merespons keterangan Anita Amalia Dwi Agustina, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini, Senin (21/11/2022).
Ricky mengaku sudah ikut bekerja dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak Februari 2021. Sejak saat itu, Ricky membuka rekening atas nama dirinya untuk pengeluaran sehari-hari di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
"Untuk rekening saya, saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021, pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret memang atas nama saya, Tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang," ucap Ricky di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ricky pun tak menampik adanya fakta yang menyebut adanya tranfer uang dari rekening Yosua ke rekening miliknya. Transfer uang itu dilakukan atas perintah Putri Candrawathi dengan tujuan membeli keperluan rumah tangga di Jakarta.
"Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua. Yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum," beber dia.
Berita Terkait
-
Setelah Dibunuh, Putri Candrawathi Kuasai Pin dan Password Rekening Brigadir J, Uangnya Dipakai Untuk Ini!
-
Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo Skenariokan Kasus Brigadir J, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel: Saya Juga Korban Prank!
-
Akui Pegang Pin dan Password Rekening Bank Brigadir J, Ricky Rizal: Yang Saya Lakukan Atas Perintah Bu Putri Sambo
-
Pegawai BNI Ungkap Uang Rp200 Juta Brigadir J Berpindah ke Rekening Ricky Rizal, Kubu Bharada E: Terbukti di Persidangan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK