Suara.com - Mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong menjadi sorotan. Hal ini setelah pengakuannya terkait keterlibatannya dalam sebuah kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur lalu menyetorkannya ke jenderal Polri di Jakarta, viral di media sosial. Simak profil Ismail Bolong pun dicari-cari.
Usai video pengakuannya viral dan menjadi buah bibir di tengah masyarakat, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun langsung bertindak. Lalu siapakah profil Ismail Bolong sebenarnya?
Kapolri menyatakan jika pihaknya akan segera menindak tegas perbuatan Ismail Bolong. Saat ini Ismail hanya menunggu waktu hingga Kapolri mengerahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan.
Profil Ismail Bolong
Seperti yang diketahui, Ismail Bolong sebelumnya merupakan personel Polri yang aktif dinas di Polresta Samarinda. Selama menjadi anggota polri, Ismail Bolong memiliki pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). Ia juga pernah bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Pria kelahiran 1976 tersebut adalah lulusan pendidikan Polri pada tahun 1996/1997. Di kalangan rekannya menyebut dengan Leting 15. Ismail Bolong cukup lama bertugas di satuan Intelkam Polresta Samarinda.
Selain itu, ia juga sempat bertugas di Satuan Sabhara, ketika Kapolresta Samarinda saat itu dijabat oleh Kombes Pol Setyobudi Dwiputro. Di mata rekannya, Ismail Bolong dikenal sebagai sosok yang ramah.
Sejak Polresta Samarinda masih berada di kantor lama tepatnya di Jalan Bhayangkara sampai menempati gedung baru di Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi pada 2013 lalu.
Selain menjadi anggota Polri, Ismail Bolong juga dikenal dan mengenal pengusaha. Saat ke kantor dinas, ia diketahui mengendarai roda empat. Selama di Kalimantan Timur, Ismail Bolong juga diangkat menjadi Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur.
Baca Juga: Celotehan Ismail Bolong Soal Tambang Ilegal yang Bikin Kapolri Turun Gunung
Ismail mengaku memutuskan pensiun dini sejak Juli 2022 lalu. Ismail pensiun setelah video yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima uang miliaran darinya dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara viral di media sosial.
Ismail mengaku dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin atau ilegal. Kegiatan melanggar hukum tersebut berada di kawasan Santan Ulu, Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Diketahui, kawasan itu masuk ke dalam wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli tahun 2020 sampai November 2021. Dalam pengepulan batu bara ilegal tersebut, Ismail Bolong memperoleh keuntungan sebesar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar setiap bulannya.
Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, yang menjabat kepala Polresta Samarinda sejak Januari 2022 mengatakan, terkait alasan Ismail Bolong mengundurkan diri adalah karena keluarga. Namun dia tidak mengungkapkan lebih spesifik tentang alasan mundurnya Ismail Bolong.
Demikian tadi profil Ismail Bolong yang kini tengah ramai diperbincangkan publik lantaran mengaku pernah menjalankan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Saat ini, Kapolri tengah mengusut kasus Ismail Bodong.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Celotehan Ismail Bolong Soal Tambang Ilegal yang Bikin Kapolri Turun Gunung
-
Teken Surat Penyelidikan, Ferdy Sambo Akui Sempat Usut Kasus Dugaan Kabareskrim Terlibat Bisnis Tambang Ilegal di Kaltim
-
Ismail Bolong Bakal Ditangkap, Kapolri Listyo Sigit: Tunggu Saja
-
Inalum Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Batu Bara
-
Sidik Korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, KPK Dalami Kerja Sama Pengangkutan Batu Bara dengan Perusahaan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal