Suara.com - Guntur Hamzah resmi dilantik menjadi hakim Mahkamah Konstitusi atau MK oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (23/11/2022). Usai proses pelantikan selesai, Guntur langsung menjalankan tugasnya sebagai hakim MK.
Guntur mengatakan kalau ada jadwal persidangan yang harus ia jalani meskipun baru saja dilantik. Bahkan jajaran hakim MK yang ikut menyaksikan proses pelantikan di Istana Negara juga disebut Guntur sudah bergegas menuju gedung MK untuk melanjutkan tugasnya.
"Ya, hari ini ada persidangan yang tentu saya diminta langsung ikut persidangan. Tadi bapak ibu hakim sudah balik ada sidang yang harus dilaksanakan. Saya sampaikan persidangan yang sudah terjadwal berjalan lancar," kata Guntur di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (23/11/2022).
Pelantikan Guntur sebagai hakim MK sempat menjadi perbincangan lantaran dirinya menggantikan posisi Aswanto, hakim MK sebelumnya yang dipecat oleh DPR RI.
Menanggapi itu, Guntur meminta doa supaya ia bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah yang diberikan negara.
"Saya mohon doa saja supaya saya bisa jalankan tugas ini sebaik-baiknya."
Jokowi Lantik Guntur
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Guntur Hamzah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Guntur menggantikan Aswanto yang masa jabatannya sebagai hakim konstitusi tidak diperpanjang oleh DPR RI.
Proses pelantikan dimulai pada pukul 9.30 WIB. Pelantikan diawali terlebih dahulu dengan pelantunan lagu Indonesia Raya.
Baca Juga: Hakim Konstitusi Aswanto Diberhentikan DPR, Hamdan Zoelva: Kesalahan Fatal
Setelah itu, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan DPR.
"Mengangkat Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji," kata Nanik sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Usai keppres dibacakan, Guntur mengucapkan sumpah janji hakim konstitusi dihadapan Jokowi. Berikut yang dibacakan Guntur:
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya menurut UUD Negara RI Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Guntur.
Berita Terkait
-
Sah! Jokowi Resmi Lantik Guntur Hamzah Sebagai Hakim MK Gantikan Aswanto
-
Guntur Hamzah Pengganti Hakim MK Aswanto Ucapkan Sumpah di Depan Presiden Jokowi
-
Sebut DPR Arogan karena Copot Hakim MK Aswanto, Formappi: Injak-injak Independensi Lembaga Negara
-
Nilai Tak Ada Pelanggaran, MKD Setop Pengaduan Terhadap Bambang Pacul karena Pemecatan Aswanto
-
Pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto Langgar Etik dan Intervensi MK, Ketua Komisi III Dilaporkan ke MKD DPR
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati