Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumendana menyebut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi saat ini ditempatkan di sel khusus di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Meski begitu, Sumendana memastikan istri Ferdy Sambo tersebut dalam pengawasan dokter.
"Kita tempatkan ruangan khusus dan dilakukan pengawasan dokter yang ketat dari Rumah Sakit (RS) Adhyaksa," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Ketut mengatakan kondisi Putri kini sudah stabil. Ke depannya, Putri bakal menjalani sidang secara daring.
"Kondisi sudah mulai membaik. Kita siapkan Zoom meeting untuk melanjutkan persidangan," papar Ketut.
Putri Positif Covid-19
Diketahui, Putri Candrawathi dikonfirmasi tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). Alasannya, Putri terpapar COVID-19.
"Info sementara PC kena COVID-19," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan.
Djuyamto menyebut Putri direncanakan akan menghadiri sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana: Jadikan saja Terdakwa, Kalau Saksi Sambo Beri Info Palsu Ketika Sudah Diingatkan
"Kemungkinan begitu (lewat daring)," jelas Djuyamto.
Sambo Sebut Putri Tak Patuh Prokes
Ferdy Sambo akhirnya angkat bicara mengenai kondisi istrinya Putri Candrawathi yang terkonfirmasi reaktif Covid-19.
Sambo menyebut keluarganya selama ini sangat mematuhi protokol kesehatan (prokes). Namun, istrinya itu selama ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) malah tidak mematuhi prokes.
"Keluarga saya mematuhi prosedur penanganan Covid. Istri saya tidak mematuhi di Rutan Kejaksaan. Makanya positif sekarang," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
"Selama ini (Putri) belum pernah positif," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra