Majelis hakim kerap kali mengingatkan saksi dari terdakwa Ferdy Sambo saat sidang, untuk berbicara jujur dan terbuka.
Tak hanya itu, sejumlah saksi pun kerap kali memberikan pernyataan yang inkosisten.
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menjelaskan bahwa parameter Majelis Hakim dalam persidangan adalah mengingatkan dan tak memarahi lagi.
"Majelis mengingatkan kepada saksi-saksi ini, jadi parameternya sederhana," kata Asep dikutip dari KOMPAS TV, Rabu (23/11/2022).
Sehubungan dengan hal tersebut, Asep mengaku khawatir dengan pernyataan inkonsisten dan relasi kuasa yang terjadi antara Ferdy Sambo dengan bawahannya bisa membentuk opini baru dari kebohongan.
"Tapi bayangkan kalau ini ya semua, nanti banyak saksi yang ada relasi kuasa karena ketakutan, kesetiaan, inkonsistensi. Kita khawatirkan opini terbentuk," jelas Asep.
"Jadi kebohongan-kebohongan atau mendiamkan, mereka tidak berani, padahal kan seharusnya mereka berani gitu. Nah takut itu bukan karena dulu pernah punya atasan namanya FS, tapi sekarang ketakutan karena mereka kalau saksi palsu akan kena pidana dan ancamannya berat," sambungnya.
Asep menyampaikan bahwa segala rencana pembunuhan, sosok penembak, dan lainnya kini sudah jelas.
Namun, peluru yang lebih banyak, senjata dan luka yang lebih dari satu, menjadi hal yang mengkhawatirkan.
Baca Juga: Prof Amar Menang Pemilihan Rektor Universitas Tadulako Palu
Sebab hal tersebut bisa merugikan bagi Bharada E yang dimungkinkan jadi 'korban' lain karena saksi-saksi tak mengatakan yang sebenarnya.
"Bayangkan kalau itu semua dibebankan pada Bharada E, sudah jujur, sudah jadi Justice Collaborator, sudah mengatakan apa sesungguhnya konsisten. Gara-gara temen-temennya yang lebih senior dari Bharada E, membuat cerita karena ketakutan akan merugikan Bharada E yang sudah semua terbuka," terangnya.
Berkat kejujuran Bharada E, saksi-saksi lain pun disebut mulai mengikuti jejaknya untuk tidak ikut dengan skenario Ferdy Sambo walaupun dianggap masih setengah-setengah.
Majelis Hakim bisa menilai kebohongan atau keterangan palsu dari saksi, karena mereka sudah membaca berkas sedari awal.
"Jadi udah tahu ceritanya. Nah ketika tahu ceritanya A ngomong B, B ngomong C, C ngomong D. Di situ sudah di memorinya itu sudah ada. Kan akhirnya sudah tahu," jelas Asep.
"Ketika hakim tahu saksi ini berbeda dan sudah diingatkan, jadikan terdakwa," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Kesal! Putri Candrawati Bukan Istri yang Patuh
-
Kapolri Perlu Tindak Lanjuti Pengakuan Ferdy Sambo yang Teken Surat Penyelidikan Kabareskrim di Kasus Tambang Ilegal
-
Polemik Pengangkatan Guntur Hamzah Sebagai Hakim MK, Berawal dari Pencopotan Aswanto
-
Lantik Pengganti Hakim MK Aswanto Meski Sempat Kontroversial, Mahfud MD: Presiden Laksanakan Surat Dari DPR
-
Okin Diduga Mau Rujuk dengan Rachel Vennya, 3 Hal Ini Wajib Dipikirkan Sebelum Balikan dengan Mantan Suami
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring