Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memblokir sejumlah nomor rekening milik AKBP Bambang Kayun Bagus, tersangka dugaan suap dan gratifikasi perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
"Benar, Saat ini tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tersangka dan atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keterangannya, Kamis (24/11/2022).
Ali bilang pemblokiran tersebut guna memperlancar proses penyidikan yang hingga saat ini masih berlangsung. "Dalam rangka kebutuhan proses penyidikan perkara ini," ujarnya.
Ali juga memastikan KPK akan selalu memperbarui informasi proses penyidikan kasus ini kepada publik.
"Kami akan sampaikan setiap perkembangannya dan memastikan seluruh prosesnya dilakukan secara profesional, transparan dan mematuhi ketentuan hukum berlaku," tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan terhadap AKBP Bambang Kayun Bagus ke Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu guna mencegah tersangka untuk kabur ke luar negeri. Pencekalan dilakukan dalam enam bulan kedepan.
Mobil Mewah dan Uang Miliaran
Pada Rabu (23/11) kemarin, KPK menyebut AKBP Bambang Kayun Bagus diduga menerima uang milyaran rupiah hingga mobil mewah.
"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Ali Fikri.
Baca Juga: KPK Beber Kasus yang Membuat AKBP Bambang Kayun Tersangka, Ternyata Persoalan Perebutan Hak Waris
KPK telah menetapkan Bambang dan juga pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
KPK sebelumnya telah membenarkan sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.
"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," tambah Ali.
Ali mengatakan KPK secara resmi akan menyampaikan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan setelah proses penyidikan dinyatakan cukup. Selain itu KPK juga meyakini Polri akan mendukung upaya proses penyidikan yang sedang ditangani tersebut.
"Sebagai upaya menjaga muruah lembaga atas tindakan oknum anggotanya yang diduga melakukan korupsi tersebut," ujar Ali.
Sementara itu, terkait penetapan sebagai tersangka oleh KPK, Bambang telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya