Suara.com - Sholat Istikharah kerap dilakukan ketika hendak menikah. Namun kemudian timbul pertanyaan, apakah hasil sholat istikharah bisa salah jika pernikahan itu berujung cerai?
Anjuran untuk melakukan sholat istikharah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadist.
Dalam riwayat Jabir Ibn Abdillah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Jika di antara kalian hendak melakukan perkara/urusan, maka rukuklah (sholatlah) dua rakaat, kemudian berdoa...", (HR Bukhori).
Meksipun sholat istikharah hukumnya sunnah, namun kita tidak boleh menyalahkan ibadah tersebut. Hasil istikharah adalah yang terbaik bagi Allah SWT, walau dalam kasus pernikahan pada akhirnya bercerai.
Hal ini disampaikan oleh Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah melalui video yang diunggah ke YouTube pada 30 Juli 2018.
"Tidak boleh menyalahkan Istikharah, tidak perlu," kata Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
"Jadi kalau sudah menyerahkan kepada Allah ya sudah. Maka apa yang Allah berikan kepada anda misalnya terjadi perceraian, maka yakini, karena anda sudah Istikharah, berarti ini yang terbaik," imbuhnya.
Pedakwah kelahiran Blitar ini mengatakan bahwa istikharah merupakan ibadah murni dan perintah nabi. Ia menyarankan kepada pendengar jika menginginkan sesuatu hendaknya melakukan sholat dua rakaat lalu membaca doa istikharah.
Termasuk ketika akan menikah atau melakukan hal-hal penting dalam hidup, dianjurkan melakukan sholat istikharah. Apabila nanti setelah menikah bertemu masalah maka itu termasuk keputusan Allah yang baik.
Baca Juga: Partai Politik 'Ojo Kesusu' Sodorkan Nama Bacapres, Ngabalin: Mending Salat Istikharah Dulu Deh!
"Allah tidak akan menguji hamba-Nya, kecuali ingin mengangkat. Tidak mungkin memberikan sebuah masalah, jika tidak akan memberikan sebuah kebaikan yang lebih besar lagi," kata Buya Yahya.
Ketika diuji seperti itu umat Islam harusnya mengambil sikap yang paling baik sesuai syariat. Jika memang harus bercerai maka lakukan dengan sikap yang baik dan serahkan semuanya kepada Allah SWT.
Buya Yahya menyebut orang yang kecewa dengan hasil yang didapat maka dia bisa jadi melakukan Istikharah dengan salah.
Lantas bagaimana cara melakukan sholat istikharah yang benar sesuai ajaran Islam? Berikut penjelasannya.
Tata Cara Sholat Istikharah
Sholat istikharah dilakukan dengan dua rakaat. Kemudian baca niat sholat Istikharah:
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi