Suara.com - Eks Wakil Ketua DPR RI yang juga eks Sekjen DPP PAN, Taufik Kurniawan dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (24/11/2022). Taufik menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit di daerah Semarang, Jawa Tengah.
Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga.
"Keluarga Besar PAN merasa kehilangan dan berduka cita atas wafatnya saudara kami Dr. Ir. H. Taufik Kurniawan, MM. Mantan Anggota Fraksi PAN DPR RI, Mantan Sekjen DPP PAN 2010-2015," kata Viva kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Viva menyampaikan, Taufik Kurniawan meninggal dunia pada 16.30 WIB di Rumah Sakit di daerah Semarang, Jawa Tengah.
Namun tak ada penjelasan soal penyakit apa yang dialami oleh Taufik.
Lebih lanjut, Viva menyampaikan, bahwa dirinya sangat mengenal Taufik. Menurutnya, Taufik merupakan orang yang baik.
"Almarhum adalah sahabat dekat saya, orang baik, ramah, dan komunikatif. Semoga almarhum husnul khotimah," pungkasnya.
Sempat Terbelit Kasus Korupsi
Taufik Kurniawan divonis 6 tahun penjara. Wakil Ketua DPR itu juga didenda Rp 200 juta dengan hukuman pengganti atau subsider 4 bulan kurungan.
Baca Juga: Sufmi Dasco Ahmad Minta TNI AU Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Prada Indra Wijaya
Hal itu dibacakan hakim Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (15/7/2019). Taufik Kurniawan terbukti menerima suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.
Meski hukuman itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa selama 8 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun dengan denda Rp 200 juta subsider penjara 4 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Antonius Widijantono.
Sebelumnya, Taufik Kurniawan dituntut hukuman penjara 8 tahun. Wakil Ketua Umum PAN itu juga didenda Rp 200 juta subsider penjara selama enam bulan. Tuntutan tersebut diberikan karena Taufik dianggap bersalah karena menerima fee untuk pencairan alokasi DAK mencapai Rp 4,85 miliar.
Ia juga dianggap bersalah telah menerima suap dari mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad sebesar Rp3,65 miliar dan dari mantan Bupati Purbalingga Tasdi, Rp 1,2 miliar.
Selain itu, jaksa juga meminta terdakwa mengembalikan uang kerugian negara atas tindakan suap senilai Rp 4,24 miliar. Nantinya, uang tersebut akan diserahkan kepada KPK sebagai rampasan negara.
Berita Terkait
-
Olla Ramlan Kehilangan Tempat Curhat Soal Perceraian dan Pria Usai Sang Ibu Meninggal Dunia
-
Bassis Limp Bizkit, Sam Rivers Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
-
Dasco Ucapkan Selamat HUT ke Prabowo: Kami Diajarkan Kesetiaan, Kepercayaan, dan Kehormatan
-
Keponakannya Masuk Konten Ponpes Trans7, Wakil Ketua DPR RI Juga Ingin Laporkan Pihak TV
-
Gitaris Legendaris dan Pendiri Kiss, Ace Frehley Meninggal Dunia Usai Jatuh dan Cedera
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Setahun Pemerintahan Prabowo, Pengamat Kasih Nilai Enam
-
Pengamat Sarankan Pramono Bangun Rusun di Blok M: Bakal Diminati Gen Z
-
Tak Hanya Prabowo, Adik Kandung Hashim Djojohadikusumo Juga Ditawari Sogokan Nyaris Rp25 Triliun
-
Diungkap Hasyim, Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dari 'Orang Nekat'
-
Bakal Gelar Ratas di Kertanagara, Prabowo Panggil Mendikti Lagi Bahas Hal Ini
-
Presma UIN Alauddin: Prabowo Serius Tegakkan Hukum dengan Reformasi Sistemik
-
Libatkan Pemerintah Pusat, Pramono Bakal Bentuk Satgas Pembenahan Kota Tua
-
BRIN Temukan Mikroplastik dalam Hujan, Pemprov DKI: Ini Alarm Lingkungan
-
Demi Kota Tua Hidup, Kampus IKJ Bakal Dipindahkan Gubernur Pramono dari TIM Cikini