Suara.com - Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas tanah di berbagai wilayah di Indonesia. Selain dialami kalangan masyarakat, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan. Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meluncurkan Program Strategis Nasional (PSN) berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Dengan adanya program PTSL diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat serta meminimalisir timbulnya sengketa dan konflik pertanahan," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertipikat secara door to door di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Jumat (25/11/2022).
Hadi Tjahjanto juga menjelaskan, kunjungannya di Kabupaten Gowa dalam rangka meninjau lokasi sekaligus menyerahkan sebanyak 15 sertipikat PTSL secara door to door kepada masyarakat di Desa Maccini Baji. "Saya turun langsung menyerahkan sertipikat ini bertujuan untuk memastikan sertipikat sudah sesuai dengan penerima dan luas bidang tanahnya. Sekaligus memastikan agar tidak ada praktik pungli (pungutan liar, red) dan pemungutan biaya yang dilakukan oleh petugas saat proses penerbitan sertipikat," terang Menteri ATR/Kepala BPN.
"Saya juga memperingatkan bagi siapa saja yang berani bermain-main dalam kegiatan berunsur mafia tanah dalam proses ini, saya akan gebuk. Saya juga berharap masyarakat dapat menjaga dengan baik bukti hak atas tanah ini, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat karena sertipikat ini bisa dijaminkan ke bank untuk modal usaha melalui akses permodalan di perbankan," lanjut Hadi Tjahjanto.
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga berdialog dengan masyarakat penerima sertipikat. Ia menanyakan mengenai apakah proses PTSL mempersulit warga atau tidak. "Semua ini untuk mendorong percepatan program sertipikasi yang digagas oleh Presiden Jokowi. Selain itu, agar warga mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya," jelasnya.
Ia juga menuturkan, pengurusan sertipikat melalui PTSL di Kabupaten Gowa sudah berjalan dengan baik. Hal ini diungkapkan usai berinteraksi dan menanyakan langsung kepada masyarakat. "Saya sendiri sudah ngecek langsung ke masyarakat tadi. Saya tanya apakah ditarik biaya? Jawabannya gratis. Apakah lama? Cepat sekali,” ujar Hadi Tjahjanto.
Menteri ATR/Kepala BPN juga berharap, pemerintah daerah dan masyarakat dapat mendukung program PTSL. "Keberhasilan PTSL ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah setempat. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya dalam memberikan pembebasan BPHTB agar dapat memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya," harapnya.
Usai menyerahkan sertipikat secara door to door di Kabupaten Gowa, Menteri ATR/Kepala BPN melanjutkan kunjungan kerjanya meninjau lahan eks pacuan kuda, tanah timbul, dan Center Point of Indonesia yang berada di Kota Makassar. Usai melakukan peninjauan lapangan, Menteri ATR/Kepala BPN berkunjung ke Kantor Pertanahan Kota Makassar. Turut mendampingi, sejumlah Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Tim Gabungan Menyebar di 3 Lokasi Banjir di Sulawesi Selatan
Berita Terkait
-
Penumpang di Bandara Hasanuddin Naik 53 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya
-
Mahasiswi di Makassar Mengaku ke Polisi Temukan Bayi, Ternyata Anaknya Sendiri
-
Sebelum Hilang di Atas Kapal Tujuan Makassar, Mahasiswa Universitas Airlangga Curhat Punya Masalah
-
Mahasiswa Universitas Airlangga Syahdana Udyana Yasmine Diduga Melompat Dari Atas Kapal Tujuan Makassar
-
Bos Geng Motor Anti Gores Makassar Ditangkap
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur