Suara.com - Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah semestinya melakukan audit investigasi terhadap beberapa kasus yang dihentikan Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Hal ini menyusul adanya dugaan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Andi Rian Djajadi.
Menurut Bambang, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga mesti mengambil alih jika Kapolri tidak mampu melakukan hal tersebut. Sikap ini diperlukan demi menyelamatkan Polri.
"Problemnya lagi-lagi apakah Kapolri yang ditunjuk mau dan mampu? Kalau itu yang terjadi, Presiden yang harus mengambil alih untuk melakukan penyelamatan institusi Polri," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (24/11/2022).
Di sisi lain, Bambang berpendapat tindakan Andi Rian menandatangani Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan mengatasnamakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri saat menjabat Kapolda Kalimantan Selatan, menunjukkan adanya permasalahan di manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
Pasalnya, posisi pentingnya Dirtipidum Bareskrim Polri tersebut masih kosong setelah ditinggal Andi Rian.
"Idealnya, mutasi pada jabatan sepenting Dirtipidum tersebut juga harus berbarengan dengan sosok penggantinya. Tapi, faktanya jabatan tersebut dibiarkan kosong. Lebih parah lagi, lembaga sebesar Polri juga belum menentukan penggantinya. Artinya, itu membuktikan bahwa ada problem managemen SDM di tubuh institusi negara ini," katanya.
Audit Investigasi Kasus SP3
Dugaan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Irjen Andi Rian Djajadi awalnya diungkap Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang itu terkait penghentian kasus di Bareskrim Polri saat Andi Rian telah menjabat Kapolda Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Jokowi Akan Hadiri Silaturahmi Akbar Relawan di GBK Besok Pagi, Bakal Ada Arah Dukungan Capres 2024?
"Saat menyandang pangkat bintang dua selaku Kapolda Kalsel, dirinya menandatangani Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Sugeng kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Tanda tangan Andi Rian itu, kata Sugeng, tertuang dalam surat Nomor: B/1070/XI/2022/Dittipidum tertanggal 8 November 2022 yang ditujukan kepada Jaksa Agung.
Surat tersebut berisi tentang Pemberitahuan Penghentian Penyidikan dengan tembusan ditujukan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Karobinops Bareskrim Polri, pelapor atas nama H. Abdul Halim dan tersangka atas nama Benny Simon Tabalujan.
Penandatanganan SP3 ini disebut berdasar hasil penyidikan dan hasil gelar perkara atas perkara Nomor: LP/B/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 10 Oktober 2018 dengan pelapor H Abdul Halim di Polda Metro Jaya yang kemudian diambil alih Bareskrim Polri terkait kasus pemalsuan surat.
Sugeng berpendapat tindakan Andi Rian yang menandatangani SP3 dengan mengatasnamakan Dirtipidum sebagai bentuk ketidakprofesionalan yang dilakukan perwira tinggi Polri. Sebab secara moral dan etika, yang bersangkutan telah resmi menjabat Kapolda Kalimantan Selatan sesuai surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2244/X/KEP/2022 tanggal 14 Oktober 2022.
Atas hal itu, Sugeng menyarankan Kapolri melakukan audit investigasi terhadap semua perkara yang dihentikan atau SP3 oleh Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan