Suara.com - Penundaan pengiriman surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI kepada DPR RI memicu teka-teki. Adapun dokumen itu awalnya akan dikirim oleh Presiden Jokowi pada Rabu (23/11/2022) pukul 10.30 WIB. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Diduga, nama yang tercantum dalam surpres itu adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Ia digadang akan menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.
Namun, surat itu tak kunjung sampai hingga keesokan harinya. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, pengiriman surpres ditunda karena Ketua DPR RI Puan Maharani masih berada di luar negeri.
Ia menambahkan jika pengiriman surat presiden itu dijadwalkan ulang pada Senin, 28 November 2022. Namun, keterangan tersebut dinilai pengamat hukum bukan menjadi satu-satunya alasan penundaan surpres. Ada pula yang menyebut isinya diubah.
Ada Unsur Politik
Pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari tidak melihat penundaan penyerahan surpres itu hanya karena Puan Maharani sedang dinas ke luar negeri. Menurutnya, ada alasan politis hingga akhirnya ditunda.
Ia menduga surpres yang semestinya diserahkan pada Rabu pekan ini menjadi mundur pada Senin pekan depan karena ada unsur kesengajaan. Tepatnya untuk mengulur proses yang seharusnya segera diselesaikan oleh pemerintah dan DPR.
Terlebih diketahui Jenderal Andika Perkasa akan pensiun dalam kurun waktu kurang dari 30 hari. Di sisi lain, Feri menyoroti kewajiban Puan Maharani untuk menerima surpres. Padahal, penerimaannya bisa diwakili oleh pimpinan DPR yang lain.
Dalam sistem parlemen di Indonesia, ada empat wakil ketua DPR yang membantu sejumlah tugas ketua DPR. Salah satunya, menerima surpres karena termasuk agenda administrasi ketatanegaraan, sehingga kata Feri, tidak seharusnya ditunda.
Baca Juga: Diisukan Jadi Calon Panglima TNI, KSAL Yudo: Saya Tidak Berandai-andai
Ada Perubahan Isi Surat
Pengamat pertahanan sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menduga bahwa alasan penundaan pengiriman surpres kemungkinan karena ada perubahan nama kandidat yang diusulkan.
Pasalnya, hingga saat ini, pemerintah masih belum membeberkan nama calon yang diusulkan Presiden Jokowi untuk menduduki jabatan Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika kepada publik. Itu yang menurut Anton menjadi pokok masalahnya.
Sementara itu, Yudo menanggapi kabar penunjukkan dirinya menggantikan Jenderal Andika. Ia menegaskan ia tidak pernah berandai-andai mengenai jabatan Panglima TNI tersebut.
"Kita tidak berandai-andai dalam jabatan Panglima TNI itu," ujar Yudo Margono usai peresmian peletakan batu pertama pembangunan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Fatwa di pedalaman Kabupaten Lebak, Kamis (24/11/2022).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Diisukan Jadi Calon Panglima TNI, KSAL Yudo: Saya Tidak Berandai-andai
-
Sosok Intelijen di Balik Suksesi Politik Megawati, Pernah Jadi Orang Jokowi, Kini Mertua Petinggi TNI
-
Menebak Pikiran Jokowi saat Bilang Pemimpin Merakyat Itu Kulitnya Berkerut Rambut Memutih, Bukan yang Kulitnya Halus
-
Ingatkan Pemimpin yang Memikirkan Rakyat, Presiden Jokowi Singgung Rambut Putih, Ganjar Pranowo?
-
Digadang-gadang Jadi Calon Panglima TNI, KSAL Yudo Diberikan Gelar Penguasa Laut Dari Sultan Ternate
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana