Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menjelaskan bahwa Stadion Gelora Bung Karno (GBK) diizinkan untuk dipakai relawan Jokowi pada Sabtu (26/11/2022) untuk acara Nusantara Bersatu lantaran belum menjalani proses renovasi untuk persiapan Piala Dunia U-20 2023.
Apabila Kementerian PUPR sudah masuk untuk melakukan renovasi, GBK tidak boleh digunakan hingga selesainya perhelatan Piala Dunia U-20.
"Kalau mereka (Kementerian PUPR) sudah masuk, nah sampai dengan selesainya event (Piala Dunia U-20) itu tidak boleh digunakan. Yang kemarin kan PU (Kementerian PUPR) belum masuk, belum mulai. Jadi ukurannya itu," kata Amali di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Menpora kemudian mengklarifikasi pernyataannya beberapa waktu lalu yang menyebut GBK tidak boleh digunakan hingga Piala Dunia U-20 usai pada 2023.
Pernyataannya pada 2 November 2022 lalu itu menyebutkan kondisi jika GBK sudah memasuki masa untuk renovasi.
"Apa yang pernah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu ketika waktu itu ada (konser) Blackpink dan lain-lain. Saya sampaikan kalau renovasi sudah dimulai. Renovasi itu ditandai oleh tim dari (Kementerian PUPR) PUPR masuk ke GBK, ke Stadion Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan Solo, Stadion GBT Surabaya, Stadion Wayan Dipta Bali, dan Jakabaring Palembang," ujarnya.
Berdasarkan penjelasannya, renovasi stadion sepak bola yang akan digunakan Piala Dunia U-20 akan dimulai pada Desember 2022.
Sebelumnya, berbagai kelompok relawan Jokowi menggelar acara Nusantara Bersatu yang dihadiri oleh ribuan orang pada Sabtu (26/11/2022) di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta.
Penggunaan GBK oleh ribuan relawan tersebut memunculkan pertanyaan karena sebelumnya Menpora Amali memberikan pernyataan bahwa stadion kebanggaan Indonesia itu tak boleh digunakan, bahkan oleh Tim Nasional Indonesia di Piala AFF, karena akan dipersiapkan menjelang Piala Dunia U-20. [ANTARA]
Baca Juga: Kritik Manuver Jokowi di Acara Nusantara Bersatu, Politikus Demokrat: Tidak Etis
Berita Terkait
-
Kritik Manuver Jokowi di Acara Nusantara Bersatu, Politikus Demokrat: Tidak Etis
-
Ramai-ramai Elite Demokrat 'Cibir' Jokowi: SBY Lebih Negarawan, Nggak Pernah Endorse Capres
-
Acara Relawan Nusantara Bersatu Di GBK Disebut Ajang Jokowi Unjuk Kekuatan: 'Soalnya Dia Sedang Lemah Di Mata Parpol'
-
Jadi Host Agenda Nusantara Bersatu, Akun Instagram Ayu Dewi Banjir Kritik Netizen
-
Pro Jokowi Tak Segan Jika Diminta Bantai Para Musuh Pemerintah: Kalau Mau Tempur Lapangan Kita Lebih Banyak
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang