Suara.com - PPPK 2022 Guru sudah melewati tahap seleksi administrasi. Selanjutnya, peserta yang lolos bisa melanjutkan tahap berikutnya, yaitu seleksi kesesuaian dan kompetensi. Berikut bocoran tentang sistem penilaian PPPK 2022 Guru.
Khusus untuk PPPK 2022 guru, ada kategori yang diberikan, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum. Masing-masing pelamar harus melewati seleksi yang sudah direncanakan. Berikut masing-masing penjelasannya.
Seleksi Kesesuaian
Ini adalah tes yang diberikan pada pelamar prioritas II dan prioritas III yaitu tenaga honorer kategori dua dan guru honorer negeri yang telah terdaftar selama tiga tahun di Dapodik.
Tes kesesuaian mencakup kompetensi profesional, sosial, pedagogik dan kepribadian di mana penilaian dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dan BKPSDM kabupaten/kota, kepala sekolah, pengawas sekolah, guru senior.
Seleksi Kompetensi
Seleksi ini dilakukan oleh pelamar kategori umum yaitu guru honorer di sekolah negeri, swasta dan lulusan PPG yang terdaftar di Dapodik. Seleksi ini mempertimbangkan kompetensi teknis dan manajerial juga sosial kultural.
Ada 145 soal yang mencakup 90 soal untuk seleksi kompetensi teknis, 25 soal untuk seleksi kompetensi manajerial, 20 soal untuk seleksi kompetensi sosial kultural dan 10 soal wawancara.
Baca Juga: 6.597 Guru Honorer Tak Bisa Jadi PPPK di 2022, Begini Kata Politisi Golkar Yod Mintaraga
Di tahap ini, wawancara akan menggunakan range 1 sampai 4 yang melihat kecenderungannya. Jika cenderung baik dalam artian sesuai ekspektasi dan sesuai yang diharapkan maka akan mendapat nilai maksimal yaitu 4.
Sementara itu, waktu pengerjaan soal adalah 120 menit untuk peserta umum, dan 150 menit untuk penyandang disabilitas. Sesi wawancara peserta umum adalah 10 menit, dengan penyandang disabilitas yang diberikan waktu 15 menit.
Total keseluruhan waktu pengerjaan soal untuk umum adalah 130 menit dan untuk disabilitas adalah 165 menit. Untuk lebih jelasnya, berikut tahapan PPPK 2022 secara lengkap:
- Pengumuman Seleksi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan: 3 - 17 November 2022
- Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan: 3 - 22 November 2022
- Seleksi Administrasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan: 3 - 23 November 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan: 24 - 25 November 2022
- Masa Sanggah PPPK 2022 Tenaga Kesehatan: 25 - 27 November 2022
- Jawab Sanggah PPPK 2022 Tenaga Kesehatan: 25 - 28 November 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah rekrutmen PPPK 2022 Tenaga Kesehatan: 29 November 2022
- Penarikan data final rekrutmen PPPK 2022 Tenaga Kesehatan: 30 November - 1 Desember 2022
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi rekrutmen PPPK 2022 Tenaga Kesehatan: 2 - 3 Desember 2022
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi rekrutmen PPPK 2022 Tenaga Kesehatan: 4 - 5 Desember 2022
Demikian bocoran tentang sistem penilaian PPPK 2022. Semoga bermanfaat dan bisa dijadikan acuan untuk jauh-jauh hari.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia