Suara.com - Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf sama-sama menyampaikan permohonan maaf kepada Agus Nurpatria dan kawan-kawan.
Permohonan maaf itu disampaikan saat ketiganya duduk sebagai terdakwa dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Permintaan maaf pertama-tama disampaikan Kuat Maruf kepada para eks anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria dkk. Dia menyatakan sempat berbohong saat diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua.
"Saya mau minta maaf kepada Pak Agus, Pak Arif, Pak Chuck dan Pak Baiquni. Karena pada saat pemeriksaan saya berbohong saat di Paminal dan di Saguling. Terima kasih yang mulia," ujar Kuat.
Selanjutnya, giliran Bharada E yang meminta maaf kepada Agus Nurpatria dkk. Dia berkata, sejak awal tidak pernah menyampaikan keterangan jujur soal kasus Brigadir J.
"Saya izin meminta maaf kepada komandan-komandan saya dari awal saya tidak jujur tidak terbuka itu saja," ungkapnya.
Terkahir, Bripka Ricky Rizal juga mengaku melakukan hal serupa dengan Bharada E dan Kuat saat diperiksa oleh Agus Nurpatria dkk. Ricky menyebut keterangan bohong itu semua diotaki oleh Ferdy Sambo.
"Saya ingin meminta maaf kepada Pak Agus Nurpatria selaku pemeriksa di Paminal karena tidak jujur. Kemudian bapak Arif Rahman, Bapak Baiquni beberapa saat datang ke Saguling saya tidak pernah menyampaikan yang sebenarnya," ungkap Ricky.
"Dan Pak Chuck Putranto, kami waktu itu pernah berdinas di Jawa Tengah, yang pada saat itu mendampingi saya pemeriksaan di Provos dan Paminal tapi saya tidak menceritakan semua peristiwa yang sebenarnya karena itu semua perintah Ferdy Sambo," imbuhnya.
Baca Juga: Minta Izin Ferdy Sambo, Chuck Putranto Kembalikan Uang Rp 150 Juta Milik Yosua ke Keluarga di Jambi
Diketahui, momen ini merupakan kali pertamanya Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Maruf bertemu dengan Agus Nurpatria dkk. Dalam persidangan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Arif Rahman Arifin duduk sebagai saksi.
Sebagai informasi, keempatnya juga merupakan terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J dengan ketiga terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Irfan Widyanto.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Izin Ferdy Sambo, Chuck Putranto Kembalikan Uang Rp 150 Juta Milik Yosua ke Keluarga di Jambi
-
Keraguan Agus Nurpatria soal Kematian Yosua: Richard Lepaskan 5 Tembakan, Hasil Autopsi Sementara Dokter 7 Luka Tembak
-
Rekaman CCTV Ferdy Sambo Tiba di Duren Tiga Diputar di Sidang, Brigadir Yosua Masih Hidup
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir