Suara.com - Doa mandi wajib setelah haid perlu diketahui setiap wanita muslim yang sudah mengalami mesntruasi. Sebab jika tanpa membaca niat atau doa ini mandi wajib atau mandi besarnya tidak sah.
Ketika seorang wanita mengalami haid atau menstruasi, maka mereka akan mengeluarkan darah dari vaginanya. Pada umumnya, menstruasi terjadi pertama kali pada anak remaja usia 12 hingga 14 tahun, namun kondisi tubuh setiap orang bisa berbeda-beda sehingga datangnya menstruasi pun juga ikut berbeda.
Saat mengalami haid, umat muslim tidak diperbolehkan melakukan ibadah shalat dan puasa. Jika melakukannya, justru akan berdosa dan ibadahnya tidak diterima oleh Allah SWT. Barulah setelah selesai haid, umat muslim bisa melaksanakan ibadah lagi dengan syarat mandi wajib terlebih dahulu.
Landasan perintah mengenai mandi wajib sudah jelas di dalam Al-Quran, yaitu di dalam Surat Al-Maidah ayat 6 dan Surat An-Nisa ayat 43.
Al-Maidah ayat 6, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuh muka dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepala dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah muka dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur".
An-Nisa ayat 43, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. (Jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah muka dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun".
Doa Mandi Wajib Setelah Haid
Seperti ibadah pada umumnya, saat mandi wajib juga diharuskan untuk membaca niatnya, dan inilah yang membedakan antara mandi wajib dan mandi biasa pada umumnya.
Diperbolehkan untuk membaca doa mandi wajib setelah haid ini dalam hati ataupun secara lisan.
Baca Juga: Niat Sholat Hajat 2 Rakaat dan Tata Cara Shalat yang Benar
“Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Akbari minal Haidil Lillahi Ta’ala”, yang artinya: "Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadast besar dari haid karena Allah Ta’ala".
Tata Cara Mandi Wajib
Tata cara mandi wajib setelah haid adalah sebagai berikut:
- Membaca niat mandi wajib
- Membersihkan kedua tangan sebanyak 3x
- Membersihkan bagian tubuh yang kotor dengan menggunakan tangan kiri
- Mengulangi mencuci tangan
- Berwudhu dan membaca niat wudhu
- Membasuh kepala sebanyak 3x sampai ke pangkal rambut
- Memisah-misah rambut dengan menggunakan jari
- Mengguyur seluruh tubuh menggunakan air
- Menggunakan sabun dan shampo.
Saat mandi wajib, pastikan untuk menggunakan air yang suci dan membersihkan tanpa terkena kotoran yang bisa mengubah bau dan sifatnya.
Hal ini penting, sebab mandi wajib dihukumi sebagai pengganti wudhu. Dalam mandi wajib, seluruh tubuh tanpa terkecuali harus terkena air keseluruhan, jadi pastikan tidak menggunakan tutup kepala.
Demikian ulasan mengenai doa mandi wajib setelah haid yang benar. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan