- UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan Rp5.729.876, naik 6,17% berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025.
- Wakil Gubernur Rano Karno menyebut ketidakpuasan buruh terkait penetapan UMP adalah dinamika wajar demokrasi.
- Penetapan UMP ini merupakan hasil pembahasan panjang di Dewan Pengupahan melibatkan pemerintah, pengusaha, dan buruh.
Suara.com - Gelombang ketidakpuasan membayangi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang baru saja diumumkan.
Menanggapi riak di kalangan buruh, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno angkat bicara dan menilai reaksi tersebut sebagai hal yang lumrah.
Pria yang akrab disapa Bang Doel ini menegaskan bahwa perbedaan pandangan terkait angka Rp5.729.876 tersebut adalah bagian dari proses demokrasi.
"Kalau pun memang timbul ada ketidakpuasan, itu sangat wajar. Itu dinamika kehidupan. Karena itu, nanti kita cari jalannya seperti apa," kata Rano di Jakarta, Minggu (28/12).
Proses Panjang di Dewan Pengupahan
Rano menjelaskan bahwa angka yang ditetapkan per 1 Januari 2026 tersebut bukanlah keputusan sepihak.
Besaran UMP merupakan buah dari pembahasan alot di Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, pengusaha, hingga perwakilan buruh.
Meski regulasi telah dikunci melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Rano mengaku tidak akan menghalangi jika ada kelompok buruh yang ingin menyuarakan aspirasinya di jalanan.
"Kalaupun Pak Gubernur sudah mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub), itu melalui proses panjang. Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes, itu kembali kepada hak," ujar Rano tegas.
Baca Juga: Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
Kenaikan 6,17 Persen
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengumumkan kenaikan UMP Jakarta 2026 sebesar 6,17 persen pada Rabu (24/12). Dengan kenaikan sebesar Rp333.115 tersebut, upah minimum yang sebelumnya Rp5.396.761 kini melonjak menjadi Rp5.729.876.
Keputusan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai landasan perhitungan legal.
Pramono menekankan bahwa Pemprov DKI telah berupaya maksimal mencari titik tengah yang adil bagi para pemberi kerja maupun pekerja.
Politikus PDIP itu berharap seluruh perusahaan di ibu kota mematuhi aturan baru ini dan berharap suasana tetap kondusif tanpa adanya aksi mogok kerja. (Antara)
Berita Terkait
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Bocah Nduga Tewas dan Jasadnya Diduga Dihilangkan, Theo Hesegem Laporkan ke Jakarta