- UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan Rp5.729.876, naik 6,17% berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025.
- Wakil Gubernur Rano Karno menyebut ketidakpuasan buruh terkait penetapan UMP adalah dinamika wajar demokrasi.
- Penetapan UMP ini merupakan hasil pembahasan panjang di Dewan Pengupahan melibatkan pemerintah, pengusaha, dan buruh.
Suara.com - Gelombang ketidakpuasan membayangi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang baru saja diumumkan.
Menanggapi riak di kalangan buruh, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno angkat bicara dan menilai reaksi tersebut sebagai hal yang lumrah.
Pria yang akrab disapa Bang Doel ini menegaskan bahwa perbedaan pandangan terkait angka Rp5.729.876 tersebut adalah bagian dari proses demokrasi.
"Kalau pun memang timbul ada ketidakpuasan, itu sangat wajar. Itu dinamika kehidupan. Karena itu, nanti kita cari jalannya seperti apa," kata Rano di Jakarta, Minggu (28/12).
Proses Panjang di Dewan Pengupahan
Rano menjelaskan bahwa angka yang ditetapkan per 1 Januari 2026 tersebut bukanlah keputusan sepihak.
Besaran UMP merupakan buah dari pembahasan alot di Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, pengusaha, hingga perwakilan buruh.
Meski regulasi telah dikunci melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Rano mengaku tidak akan menghalangi jika ada kelompok buruh yang ingin menyuarakan aspirasinya di jalanan.
"Kalaupun Pak Gubernur sudah mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub), itu melalui proses panjang. Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes, itu kembali kepada hak," ujar Rano tegas.
Baca Juga: Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
Kenaikan 6,17 Persen
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengumumkan kenaikan UMP Jakarta 2026 sebesar 6,17 persen pada Rabu (24/12). Dengan kenaikan sebesar Rp333.115 tersebut, upah minimum yang sebelumnya Rp5.396.761 kini melonjak menjadi Rp5.729.876.
Keputusan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai landasan perhitungan legal.
Pramono menekankan bahwa Pemprov DKI telah berupaya maksimal mencari titik tengah yang adil bagi para pemberi kerja maupun pekerja.
Politikus PDIP itu berharap seluruh perusahaan di ibu kota mematuhi aturan baru ini dan berharap suasana tetap kondusif tanpa adanya aksi mogok kerja. (Antara)
Berita Terkait
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana