Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo angkat bicara mengenai berita acara pemeriksaan atau BAP kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang sebelumnya disinggung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Menurut Sambo, dirinya kini tidak berwenang untuk membuka BAP tersebut.
"Merekalah yang buka. Kenapa saya? Kan sudah ada," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Agus sebelumnya menantang Sambo untuk berani membuka isi BAP kasus dugaan suap tambang ilegal di Kaltim yang sempat diungkit Ismail Bolong.
"Keluarin berita acaranya," ucap Agus saat dikonfirmasi.
Kabareskrim Sempat Diperiksa
Sebagai informasi, Sambo membantah pernyataan Agus yang menuding anak buahnya tidak melanjutkan penyelidikan kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang sempat dibikin heboh atas pengakuan Ismail Bolong.
Sambo menyebut proses penyelidikan laporan yang ditangani oleh Propam Polri kala itu sudah rampung. Selepas itu, proses penyelidikan seharusnya dilanjutkan oleh lembaga terkait.
"Proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi. Kalau misalnya ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," ucap Sambo di PN Jaksel, Selasa (29/11).
Sambo kembali menegaskan jika laporan yang diusut oleh Propam merupakan laporan resmi. Dia turut membantah perihal Ismail Bolong dilepas usai sempat diperiksa terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Terseret dalam Dugaan Kasus Tambang Ilegal, Segini Gaji Komjen Agus Andrianto
"Laporan resmikan sudah saya buat. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti. Ya nggaklah (Ismail Bolong dilepas)," kata Sambo.
Sambo menjelaskan jika Propam Polri sempat memeriksa Agus dan Ismail Bolong terkait dugaan suap kasus tambang ilegal di Kaltim itu.
"Iya sempat (periksa Kabareskrim dan Ismail Bolong)," ujarnya.
Kabareskrim Membantah
Sementara itu, Agus justru membantah pernah diperiksa Divisi Propam Polri terkait kasus setoran uang hasil bisnis tambang ilegal Ismail Bolong. Agus juga menegaskan bahwa dirinya belum lupa ingatan.
"Seingat saya nggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan," kata Agus kepada wartawan, Selasa (29/11).
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau