Suara.com - Nama Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terseret dalam operasional tambang ilegal yang diduga melibatkan nama sejumlah petinggi Polri, termasuk Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Lalu berapakah kekayaan Agus? Apakah benar dia terlibat dalam kasus tambang ilegal yang keuntungannya jauh lebih besar dari gajinya?
Gaji Komjen Agus Andrianto
Gaji aparat kepolisian bisa dilihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan perubahan terakhir Nomor 17 tahun 2019. Gaji polisi ini bersifat tetap, mulai dari gaji pokok, hingga tunjangannya.
Berdasarkan peraturan di atas, gaji untuk pangkat Komjen mereka bisa memperoleh gaji Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900. Gaji ini hanya setingkat lebih rendah dari Jenderal Polisi sebesar Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800.
Selain gaji pokok, polisi juga berhak memperoleh tunjangan. Ketentuan tunjangan kinerja anggota Polri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut peraturan tersebut, pangkat Komjen berada di kelas ke-17 dengan besaran tunjangan mencapai Rp 29.085.000.
Kasus Tambang Ilegal Kalimantan Timur
Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur bermula dari viralnya video netizen bernama Ismail Bodong yang menyebutkan bahwa ada sejumlah tambang ilegal di Kalimantan yang tetap beroperasi dengan mulus atas campur tangan kepolisian.
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali buka-bukaan soal kasus bisnis tambang ilegal yang diduga menyeret sejumlah petinggi Polri. Eks Kadiv Propam Polri itu mengatakan, kasus tersebut sudah disampaikan kepada pimpinan Korps Bhayangkara alias Kapolri.
Tidak hanya itu, Ferdy Sambo mengatakan, proses yang berjalan di Divisi Propam Polri -- dan menyeret nama perwira tinggi -- sudah selesai. Hal itu sekaligus membantah keterangan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang menyebut Propam Polri tidak menindak sosok Ismail Bolong.
Baca Juga: Semprot Ferdy Sambo, Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel: Kenapa Kami Harus Dikorbankan
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya. Sehingga artinya, proses di Propam sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Terkait hal itu, Ferdy Sambo meminta awak media untuk bertanya kepada pihak yang berwenang terkait kasus tersebut. Tidak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa Komjen Agus dan Ismail Bolong juga sempat menjalani pemeriksaan.
"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan. (Kabareskrim dan Ismail diperiska) Iya, sempat," papar Sambo.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Tak Berkutik! Lihat Wanita Misterius Datang Pakai Kaos Bergambar Dirinya, Publik: Takut Wajah Sendiri
-
Ferdy Sambo Didatangi Sosok Misterius, Majelis Hakim Tunda Sidang Sejenak
-
Ferdy Sambo Risih Tiba-tiba Disosor Perempuan Pakai Baju Gambar Dirinya, Punya Fans Sekarang?
-
Ganjar Bertindak Usai Masalah Tambang Ilegal di Klaten Viral, Gibran Malah Minta Maaf: Waduh Gara-Gara Saya Ini
-
Semprot Ferdy Sambo, Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel: Kenapa Kami Harus Dikorbankan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian Dana Bergulir di Provinsi Bali
-
Dongkrak Produksi Minyak di Papua, SKK Migas dan Petrogas Mulai Injeksi Kimia di Lapangan Walio
-
Menperin Minta Insentif Otomotif ke Menkeu
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Catatan Akhir Tahun: Waspada Efek 'Involusi' China dan Banjir Barang Murah di Pasar ASEAN
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak