Suara.com - Nama Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terseret dalam operasional tambang ilegal yang diduga melibatkan nama sejumlah petinggi Polri, termasuk Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Lalu berapakah kekayaan Agus? Apakah benar dia terlibat dalam kasus tambang ilegal yang keuntungannya jauh lebih besar dari gajinya?
Gaji Komjen Agus Andrianto
Gaji aparat kepolisian bisa dilihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan perubahan terakhir Nomor 17 tahun 2019. Gaji polisi ini bersifat tetap, mulai dari gaji pokok, hingga tunjangannya.
Berdasarkan peraturan di atas, gaji untuk pangkat Komjen mereka bisa memperoleh gaji Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900. Gaji ini hanya setingkat lebih rendah dari Jenderal Polisi sebesar Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800.
Selain gaji pokok, polisi juga berhak memperoleh tunjangan. Ketentuan tunjangan kinerja anggota Polri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut peraturan tersebut, pangkat Komjen berada di kelas ke-17 dengan besaran tunjangan mencapai Rp 29.085.000.
Kasus Tambang Ilegal Kalimantan Timur
Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur bermula dari viralnya video netizen bernama Ismail Bodong yang menyebutkan bahwa ada sejumlah tambang ilegal di Kalimantan yang tetap beroperasi dengan mulus atas campur tangan kepolisian.
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali buka-bukaan soal kasus bisnis tambang ilegal yang diduga menyeret sejumlah petinggi Polri. Eks Kadiv Propam Polri itu mengatakan, kasus tersebut sudah disampaikan kepada pimpinan Korps Bhayangkara alias Kapolri.
Tidak hanya itu, Ferdy Sambo mengatakan, proses yang berjalan di Divisi Propam Polri -- dan menyeret nama perwira tinggi -- sudah selesai. Hal itu sekaligus membantah keterangan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang menyebut Propam Polri tidak menindak sosok Ismail Bolong.
Baca Juga: Semprot Ferdy Sambo, Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel: Kenapa Kami Harus Dikorbankan
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya. Sehingga artinya, proses di Propam sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Terkait hal itu, Ferdy Sambo meminta awak media untuk bertanya kepada pihak yang berwenang terkait kasus tersebut. Tidak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa Komjen Agus dan Ismail Bolong juga sempat menjalani pemeriksaan.
"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan. (Kabareskrim dan Ismail diperiska) Iya, sempat," papar Sambo.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Tak Berkutik! Lihat Wanita Misterius Datang Pakai Kaos Bergambar Dirinya, Publik: Takut Wajah Sendiri
-
Ferdy Sambo Didatangi Sosok Misterius, Majelis Hakim Tunda Sidang Sejenak
-
Ferdy Sambo Risih Tiba-tiba Disosor Perempuan Pakai Baju Gambar Dirinya, Punya Fans Sekarang?
-
Ganjar Bertindak Usai Masalah Tambang Ilegal di Klaten Viral, Gibran Malah Minta Maaf: Waduh Gara-Gara Saya Ini
-
Semprot Ferdy Sambo, Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel: Kenapa Kami Harus Dikorbankan
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Saham GOTO: Saham Diburu Asing, Kabar Terbaru Merger Grab, dan Isu Pergantian CEO
-
IHSG Bisa Menguat Lagi Hari Ini, 6 Saham Ini Bisa Jadi Rekomendasi
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya