Suara.com - Tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat disebut sebenarnya bisa diungkap secara cepat apabila tidak terjadi intervensi terhadap para saksi.
Bahkan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan disebut cuma membutuhkan waktu dua jam apabila tidak ada intervensi atas penembakan yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut.
Pernyataan itu disampaikan eks Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual saat hadir sebagai saksi dalam persidangan. Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Samual mengapa penyidik tidak mengamankan CCTV di lokasi kejadian.
"Pada saat itu belum karena fokus kami pada saksi. Kalau saja saksi pada saat itu berada di kekuasaan kami Bu, dua jam terungkap Bu," kata Samual di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Samual mengatakan, saat itu keterangan para saksi perlahan terungkap kala bertanya kepada Bharada E atau Richard Eliezer. Ada dua pertanyaan berbeda ketika Richard diinterogasi di lokasi kejadian dan di kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri -- dan berujung pada dua keterangan berbeda.
Pada 9 Juli 2022, Richars menyampaikan dua keterangan. Pertama, dia menuruni anak tangga sebanyak tiga sampai empat kali lalu melakukan penembakan, itu yang pertama.
Keterangan kedua, Richard melakukan penembakan pada saat Yosua jatuh. Setelahnya, Richard baru melepaskan tembakan.
Bantah Ikut Berskenario
Kesaksian Richard itu disampaikan lantaran Samual dituduh ikut dalam skenario penembakan Yosua. Padahal, Samual ikut menginterogasi Richard beberapa kali guna mencari fakta terkait peristiwa tersebut.
"Jadi kenapa saya menyampaikan seperti ini, karena memang saya dituduh berskenario makanya saya dianggap berskenario karena pada saat itu dan saksi pun sudah terungkap ketika terbukti bahwa saya banyak bertanya kepada Richard, karena ada dua pernyataan yang berbeda pada saat diinterogasi di TKP, saya menginterogasi yang bersangkutan pada saat mereka melaksanakan peragaan di Paminal," jelas Samual.
Berita Terkait
-
Nekat Terobos Ruang Sidang dan Dekati Ferdy Sambo, Wanita Berhijab Minta Maaf: Saya Ngefans Banget!
-
Menahan Tangis, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Para Penyidik: Adik-Adik Ini Nggak Salah
-
Ferdy Sambo Ngibrit Tiba-tiba Didekati Perempuan Pakai Kaos Gambar Wajahnya, Warganet: Hebat Ini Orang, Bisa Bikin Sambo Ketakutan
-
Ini Balasan Menohok Gibran Saat Disebut Pernah Ogah Berpolitik hingga Jadi Calon Presiden
-
Jokowi Minta Tinggalkan Barang Impor, Intip Lagi Koleksi Gucci Hingga Dior Kahiyang Ayu Sampai Iriana Jokowi
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini