Korban ditemukan tewas sekitar pukul 07.30 WIB di dalam 3 kamar mandi yang terpisah. Korban adalah pasangan suami-istri, Abas Ashar dan Heri Riyani, serta anak perempuan pertama bernama Dea Khairunisa. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]
Para korban saat itu hanya menderita mual-mual namun tidak menyebabkan kematian. Lalu, tiba pada Senin (28/11/2022) pagi, DDS kembali mencampur 2 sendok teh arsenik ke dalam teh dan kopi yang biasa disajikan ibunya. Ia melakukannya saat sang ibu keluar dari dapur.
Adapun setelah penyidik dari Satreskrim Polres Magelang melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan hasil autopsi kepada seluruh korban tewas, DDS resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ini disampaikan oleh Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun. Ia mengungkapkan akibat perbuatannya itu, DDS dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Soal Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Polda Metro Jaya: Bukan Keracunan atau Kelaparan
-
Polisi: Tim Psikologi Forensik Masih Dalami Motif Kematian Satu Keluarga di Kalideres
-
Duga Ada Aktivitas Ritual Terkait Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Polisi: Ditemukan Buku Mantra dan Kemenyan
-
Fakta Menarik Sosok Pelaku Pembunuhan di Magelang, dari Keluarga Berada dan Pernah Daftar Akmil
-
5 Fakta Kematian Satu Keluarga di Mertoyudan, Dipicu Sakit Hati hingga Korban Alami Luka Bakar di Tenggorokan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah