Suara.com - Ada salah satu berkas yang menjadi syarat daftar Rekrutmen Bersama BUMN batch 2, yakni SKCK. Kini Anda tak perlu repot datang ke kantor polisi, cukup dengan mengetahui cara bikin SKCK online maka semua persoalan dapat terpecahkan.
SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Polisi. Proses pembuatan SKCK saat ini bisa dilakukan secara daring melalui HP.
Surat yang diterbitkan kepolisian ini berisi catatan kriminalitas seseorang dengan masa berlaku selama 6 bulan. Untuk membuat SKCK online, simak dulu cara bikin SKCK online lewat HP lengkap dengan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat Dokumen Bikin SKCK Online
Ada beberapa syarat dokumen yang harus dipersiapkan sebelum membuat SKCK secara online. Berikut syarat lengkapnya yang harus Anda siapkan.
1. Menunjukkan KTP asli dan fotokopi KTP
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi akta kelahiran atau surat kenal lahir, ijazah dan surat nikah.
4. Fotokopi kartu keluarga (KK)
5. Dokomen sidik jari serta rumus sidik jari
6. Fotokopi identits lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk membuat KTP
7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan background warna merah, berpakaian sopan dan berkerah
8. Foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah, tampak seluruh muka dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab harus tampak muka secara utuh
Cara Bikin SKCK Online
Setelah mempersiapkan syarat-syarat dokumen di atas, ikutilah panduan cara bikin SKCK online berikut ini.
- Buka browser masuk ke laman https://skck.polri.go.id/ .
- Klik menu Formulir Pendaftaran di pojok kanan atas pada halaman depan.
- Isi alasan mengajukan pembuatan SKCK di kolom Jenis Keperluan pada bagian Satwil.
- Pilih wilayah untuk melakukan proses pembuatan dan pengambilan SKCK.
- Isi alamat lengkap (sesuai KTP). Pilih cara pembayaran yang akan dilakukan, baik dibayar secara tunai (loket) atau melalui BRIVA (BRI Virtual Account).
- Klik Lanjut setelah semua kolom pada bagian tersebut terisi.
- Lengkapi data dir di form, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, status perkawinan, kewarganegaraan, pekerjaan, nomor telepon, alamat, nomor identitas, dan nomor paspor jika sudah memilikinya.
- Unggah file foto ukuran 4x6 sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
- Lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dengan dibuktikan unggahan lampiran dokumen.
- Lampirkan data sidik jari yang didapatkan di kantor Polres terdekat sesuai domisili.
- Setelah pengisian formulir selesai, pemohon selanjutnya akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang akan digunakan untuk proses pembayaran biaya SKCK online melalui bank.
- Setelah selesai melakukan pembayaran, cetak tanda bukti untuk pengambilan SKCK fisik atau cetak di Polres sesuai domisili.
Bagaimana, cara bikin SKCK online mudah bukan? Selamat mencoba, semoga Anda menjadi salah satu orang yang diterima dalam Rekrutmen Bersama BUMN batch 2!
Berita Terkait
-
Cara Membuat Surat Rekomendasi Syarat Rekrutmen BUMN 2022
-
Panduan Cara Daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 untuk Masuk PTN Terbaru
-
Cara Cek Kuota Formasi Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Tahun 2022 di rekrutmenbersama.fhcibumn.id
-
Gaji Pegawai BUMN Bikin Ngiler, Tertarik Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2?
-
Cara Membuat CV yang Menarik Agar Langsung Dilirik HRD
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal