Suara.com - Ada salah satu berkas yang menjadi syarat daftar Rekrutmen Bersama BUMN batch 2, yakni SKCK. Kini Anda tak perlu repot datang ke kantor polisi, cukup dengan mengetahui cara bikin SKCK online maka semua persoalan dapat terpecahkan.
SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Polisi. Proses pembuatan SKCK saat ini bisa dilakukan secara daring melalui HP.
Surat yang diterbitkan kepolisian ini berisi catatan kriminalitas seseorang dengan masa berlaku selama 6 bulan. Untuk membuat SKCK online, simak dulu cara bikin SKCK online lewat HP lengkap dengan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat Dokumen Bikin SKCK Online
Ada beberapa syarat dokumen yang harus dipersiapkan sebelum membuat SKCK secara online. Berikut syarat lengkapnya yang harus Anda siapkan.
1. Menunjukkan KTP asli dan fotokopi KTP
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi akta kelahiran atau surat kenal lahir, ijazah dan surat nikah.
4. Fotokopi kartu keluarga (KK)
5. Dokomen sidik jari serta rumus sidik jari
6. Fotokopi identits lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk membuat KTP
7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan background warna merah, berpakaian sopan dan berkerah
8. Foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah, tampak seluruh muka dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab harus tampak muka secara utuh
Cara Bikin SKCK Online
Setelah mempersiapkan syarat-syarat dokumen di atas, ikutilah panduan cara bikin SKCK online berikut ini.
Berita Terkait
-
Cara Membuat Surat Rekomendasi Syarat Rekrutmen BUMN 2022
-
Panduan Cara Daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 untuk Masuk PTN Terbaru
-
Cara Cek Kuota Formasi Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Tahun 2022 di rekrutmenbersama.fhcibumn.id
-
Gaji Pegawai BUMN Bikin Ngiler, Tertarik Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2?
-
Cara Membuat CV yang Menarik Agar Langsung Dilirik HRD
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?