Suara.com - Tahun 2023 telah berada di depan mata, dan untuk siswa yang akan melanjutkan pendidikannya, ini berarti perjuangan masuk perguruan tinggi akan segera dimulai. Hal yang harus dipahami adalah cara daftar SNBP dan UTBK-SNBT 2023 terbaru, sehingga tidak ada yang gagal karena kesalahan jadwal, tidak paham cara mendaftar, berkas yang diperlukan dan sebagainya.
SNBP dan UTBK-SNBT sendiri adalah dua dari tiga metode yang digunakan untuk melakukan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri. Cara ketiga adalah jalur mandiri, serupa dengan cara yang telah ada sejak lama.
Apa Itu SNBP dan UTBK-SNBT?
SNBP sendiri adalah kependekan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, sedangkan UTBK-SNBT merupakan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes. Keduanya menjadi jalan yang dapat ditempuh calon mahasiswa untuk masuk ke perguruan tinggi negeri yang diinginkan.
Tidak hanya penggantian nama saja, namun materi yang diujikan juga berbeda dari periode penerimaan mahasiswa baru sebelumnya. Nantinya seleksi akan dilakukan melalui materi penalaran, pemecahan masalah, dan cara berpikir kritis calon mahasiswa.
Syarat SNBP dan UTBK-SNBT
Sebenarnya syarat yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi ini cukup sederhana. Pertama adalah peserta didik telah lulus ujian pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan, mulai dari kelulusan tahun 2023, 2022, dan 2021.
Kemudian syarat kedua adalah lulusan pendidikan menengah paling lama 3 tahun terakhir. Berkas dan dokumen yang dipersiapkan akan mirip dengan periode lalu, mulai dari identitas diri, berkas akademik, formulir pendaftaran, dan sejenisnya.
Bagaimana Cara Daftar hingga Jadwal SNBP dan UTBK-SNBT
Poin terakhir dalam artikel ini akan membahas mengenai cara daftar dan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah untuk SNPB dan UTBK-SNBT 2023. Untuk cara daftar SNBP dan UTBK-SNBT, belum ada panduan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pantau terus informasi resmi terkini untuk mengetahui cara daftar SNBP dan UTBK-SNBT.
1. Jadwal Pendaftaran SNBP 2023
- Pengumuman kuota sekolah akan dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2022
- Penutupan masa sannggah kuota sekolah akan jatuh pada 17 Januari 2023
- Periode registrasi akun SNPMB-BPPP mulai dari tanggal 16 Januari 2023 hingga 15 Februari 2022
- Penetapan Siswa Eligible pada 3 Januari 2023 hingga 8 Februari 2023
- Pengisian PDSS pada 9 Januari 2023 hingga 9 Februari 2023
- Pendaftaran SNBP pada 14 Januari 2023 hingga 28 Februari 2023
- Pengumuman hasil SNBP pada tanggal 28 Maret 2023
- Setiap kegiatan ini akan diakhiri pada pukul 15.00 WIB dan menyesuaikan untuk zona waktu wilayah Indonesia lainnya.
2. Jadwal Pendaftaran UTBK-SNBT 2023
- Registrasi akun SNPMB-BPPP pada 16 Februari 2023 hingga 3 Maret 2023
- Pendaftaran UTBK-SNBT pada 23 Maret 2023 hingga 14 April 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I pada 8 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II pada 22 Mei 2023 hingga 28 Mei 2023
- Pengumuman hasil SNBT pada 20 Juni 2023
- Masa unduh sertifikat UTBK pada 26 Juni 2023 hingga 31 Juli 2023
Semoga artikel terkait cara daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 terbaru ini berguna, dan selamat beraktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Cara Daftar BLT BBM Online, Siap-siap Bantuan Segera Cair!
-
6 Syarat CPNS 2023 S1, Segera Siapkan Berkas Format Ini!
-
7 Syarat Dokumen Wajib untuk Daftar CPNS 2023 Lengkap dengan Format Berkas
-
Ini Syarat Dapat Vaksin Booster Kedua, Segera Cek di PeduliLindungi!
-
Aturan Lengkap Daftar SNBP 2023, Seleksi Masuk PTN Pengganti SNMPTN
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP