Suara.com - Ratusan personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi terkait penolakan terhadap draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pindana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI. Aksi tersebut rencananya akan digelar pukul 13.00 WIB Senin (5/12/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut total personel kepolisian yang diterjunkan sebanyak empat satuan setingkat kompi (SSK) atau 400 personel.
"Sementara 4 SSK yang akan disiapkan di sana. Itu baru dari polisi aja," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (5/12/2022).
Di sisi lain, kata Komarudin, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas do sekitar Gedung DPR RI. Namun, rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional.
"Sementara ituasional," katanya.
Lebih lanjut, Komarudin mengimbau kepada seluruh peserta aksi dapat menyampaikan pendapatnya secara damai. Sehingga tidak menganggu aktivitas masyarakat lainnya.
"Pengamanan atau pelayanan dan pengawalan jalannya aksi penyampaian pendapat di muka umum akan sama seperti pengawalan aksi-aksi yang lain. Harapan tentunya aksi berjalan dengan aman, tertib dan lancar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tolak Pengesahan, Aliansi Nasional Reformasi KUHP Terbitkan 'RKUHP: Panduan Mudah #TibaTibaDipenjara'
-
Aksi Kamisan ke-755, Desak Pemerintah Tunda Pengesahan RKUHP
-
Pro dan Kontra RKUHP yang Segera Disahkan, Pasal Karet Masih Jadi Pertanyaan
-
DPR: RKHUP Tak Larang Masyarakat untuk Kritik Pemerintah
-
RKUHP Masih Bermasalah! DPR dan Pemerintah Dengarkan Suara Rakyat, Jangan Tutup Kuping
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran