Suara.com - Siapa yang tak kenal dengan Gunung Semeru. Sepanjang sejarahnya, gunung yang terletak di Jawa Timur ini telah meletus hingga beberapa kali.
Gunung Semeru merupakan gunung tertinggi di Pulau Jawa yang terletak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Berdasarkan catatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Semeru kembali mengalami erupsi pada hari Minggu (4/12/2022) pukul 02.46 WIB. Erupsi Gunung Semeru kali ini bertepatan dengan satu tahun bencana erupsi Gunung Semeru, di mana pada saat itu, awan panas guguran (APG) terpantau meluncur dari puncak Semeru pada 4 Desember 2021 pukul 15.20 WIB.
Penasaran, seperti apa daftar erupsi Gunung Semeru dari tahun ke tahun?
Daftar Erupsi Gunung Semeru dari Tahun ke Tahun
Dilansir dari situs BNPB, pada tahun 1818 hingga 1913, catatan letusan Gunung Semeru tidak banyak terdokumentasikan. Kemudian, pada tahun 1941-1942, aktivitas vulkanik dengan durasi panjang terekam dari Gunung Semeru.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengatakan bahwa leleran lava terjadi pada periode tanggal 21 September 1941 hingga Februari 1942. Pada saat itu, letusan sampai di lereng sebelah timur dengan ketinggian 1.400 hingga 1.775 meter.
Lalu pada tahun-tahun selanjutnya, aktivitas vulkanik Gunung Semeru tercatat pada tahun 1945, 1946, 1947, 1950, 1951, 1952, 1953, 1954, 1955 – 1957, 1958, 1959, dan 1960.
Pada tanggal 1 Desember 1977, salah satu gunung api aktif ini menghasilkan awan panas guguran dengan jarak 10 km dari Besuk Kembar. Volume endapan materialnya mencapai 6,4 juta m3, di mana awan panas juga merusak sawah, jembatan, hingga rumah warga.
Selanjutnya, aktivitas vulkanik juga terekam pada tahun 1978 hingga 1989. Selain itu, aktivitas vulkanik Gunung Semeru juga kembali tercatat pada tahun-tahun berikutnya, yaitu pada tahun 1990, 1992, 1994, 2002, 2004, 2005, 2007 dan 2008.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Tanggal Letusan Yang Sama, Ada Apa Dengan 4 Desember?
Sementara itu, level III atau Siaga yang disematkan pada Gunung Semeru sejak akhir tahun lalu telah mengindikasikan bahwa gunung api akan mengeluarkan magma dan letusannya mengakibatkan bencana. PVMBG menjelaskan bahwa pada level III ini memperlihatkan hasil pengamatan visual dan instrumental memperlihatkan peningkatan aktivitas yang semakin nyata atau gunung api mengalami erupsi.
Dengan terjadinya erupsi Gunung Semeru, maka beberapa rekomendasi terkait mitigasi dikeluarkan seperti warga dilarang untuk melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).
Pada hari Minggu (4/12/2022), PVMBG menaikkan status gunung Semeru dari Level 3 atau Siaga menjadi Level 4 atau Awas. Kepala PVMBG Hendra Gunawan pun meminta, supaya tidak ada aktivitas dalam radius 8 km dari puncak, serta sektoral arah tenggara yaitu Besuk Kobokan dan Kali Lanang sejauh 19 km dari puncak.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD