Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil mantan Kepala Staf Angkatan TNI Udara (Kasau) Marsekal TNI Purn Agus Supriatna sebagai saksi dalam persidangan perkara pengadaan Helikopter AW-101.
"Informasi yang kami terima, betul hari ini dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi di hadapan majelis hakim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Terdakwa dalam perkara tersebut ialah Irfan Kurnia Saleh (IKS) yang merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG).
KPK menegaskan pemanggilan Agus merupakan perintah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Perlu kami tegaskan, karena saat ini perkara terdakwa IKS pada tahap persidangan, maka pemanggilan saksi tersebut tentu atas perintah pengadilan," tambah Ali.
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Agus melalui dua alamat rumahnya. KPK juga meminta bantuan pihak TNI terkait pemanggilan Agus tersebut.
"Namun, saksi ini tetap tidak taat hukum dan mangkir dari panggilan pengadilan," ujarnya.
Selain itu, dalam pemanggilan saksi Agus untuk hadir di persidangan, Senin, Ali menambahkan KPK juga telah melayangkan surat melalui kantor pengacaranya.
"Pemanggilan saksi untuk hari ini tersebut kami serahkan ke kantor pengacaranya. Namun, pihak pengacara juga menolak menerima surat tersebut," tuturnya.
KPK menyayangkan hal tersebut karena sebagai penegak hukum, pengacara Agus seharusnya ikut memperlancar proses pemeriksaan persidangan.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait pemanggilan Agus tersebut. Karyoto beranggapan bahwa Agus masih ingin tetap menggunakan prosedur militer dalam pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Apabila memang sudah dalam ambang batas tertentu, tentunya akan kami laporkan lagi kepada Panglima TNI, karena beliau (Agus Supriatna) kelihatannya mintanya diperlakukan sebagai militer untuk pemanggilan, dan lain lain," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11).
Irfan Kurnia Saleh didakwa melakukan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016 yang merugikan keuangan negara senilai Rp738,9 miliar.
Dalam dakwaannya, Irfan disebutkan memberikan dana komando (DK/dako) untuk Agus Supriatna saat menjabat sebagai Kasau periode 2015-2017 senilai Rp17,733 miliar. Jumlah tersebut adalah 4 persen dari pembayaran tahap I untuk PT Diratama Jaya Mandiri senilai Rp436,689 miliar dari total seluruh pembayaran Rp738,9 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP
-
Menpar Widiyanti Disebut Mandi Pakai Air Galon Saat ke Pelosok
-
Mendagri Bagikan 2.000 Paket Sembako Kepada Warga Tanah Tinggi Dalam Peringatan HUT ke-15 BNPP
-
Kata-kata Menkeu Purbaya: Jangan Fomo soal Investasi! Doyan Belanja Gak Apa-apa Asal Sesuai Kantong