Suara.com - Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Olivia Sampouw diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Pelapor Gratifikasi Inspiratif Tahun 2022. KPK menilai, dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan mengedepankan prinsip-prinsip good governance.
Olivia disebutkan telah menolak tegas gratifikasi dengan mengembalikan uang sebesar Rp100 juta kepada pemberi kurang dari 24 jam.
“Uangnya diantarkan langsung ke tempat tinggal saya. Waktu menemukannya, saya pun terkejut dan langsung melapor kepada Kepala Cabang. Akhirnya, didampingi tim Unit Pengendalian Gratifikasi BPJS Kesehatan setempat, saya mengembalikan uang tersebut kepada si pemberi dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujarnya, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Sementara itu, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal mengatakan, integritas merupakan salah satu budaya organisasi yang mengakar kuat di pemikiran, sikap, maupun perilaku setiap Duta BPJS Kesehatan. Keseriusan BPJS Kesehatan dalam mencegah kecurangan dan tindak korupsi juga dibuktikan melalui penerapan pengendalian gratifikasi, whistleblowing system, pemanfaatan digitalisasi di sektor administrasi maupun sektor layanan kesehatan, hingga penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tuntas sebelum periode laporan berakhir.
Pada 2018 sampai 2020, BPJS Kesehatan menjadi salah satu instansi yang tuntas 100% menyampaikan LHKPN sebelum batas waktu berakhir. Bahkan pada 2020, BPJS Kesehatan masuk dalam daftar top five kementerian/lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik.
Pada tahun yang sama, BPJS Kesehatan juga pernah mendapat predikat terbaik dengan skor tertinggi sebesar 93,74% dalam Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi untuk Kategori Kementerian/Lembaga.
“Tahun 2021, BPJS Kesehatan masuk ke dalam 20 lembaga teratas dalam Survei Penilaian Integritas Tahun 2021 yang diselenggarakan KPK, dengan perolehan skor tinggi sebesar 84,18. Di samping itu, kami juga dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Harapan kami, penghargaan KPK kali ini bisa memotivasi seluruh Duta BPJS Kesehatan untuk terus bersemangat menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi integritas,” kata Afdal.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan sejauh ini, baru ada dua ribuan pelaporan gratifikasi yang diterima KPK. Menurutnya, tidak mudah melaporkan gratifikasi karena banyak yang khawatir dikucilkan.
"Mereka yang dengan keberanian dan kreativitasnya menolak gratifikasi dengan menyediakan berbagai platform, patut kita apresiasi. Kita bangga kepada pelapor gratifikasi yang luar biasa, sebab pelaporan gratifikasi hanya bergantung pada itikad baik. Saya berharap, keberadaan insan inspiratif ini bisa menjadi role model di instansinya," ujarnya.
Baca Juga: Nunggak Iuran BPJS Kesehatan 2 Tahun, Ayya Bayar Bertahap lewat Program REHAB
Berita Terkait
-
2 Cara Berobat ke UGD Menggunakan BPJS Kesehatan, Terapkan Langkah ini!
-
Terdaftar Sebagai Peserta JKN, Mistarhadi Rasakan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
-
Cerita Peserta BPJS Kesehatan Manfaatkan JKN untuk Operasi Usus Buntu
-
Simak! Ini 21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS, Salah Satunya Alat dan Obat Kontrasepsi
-
Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dipulihkan dengan Program Rehab, Begini Caranya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Rumah Murah di Bawah Rp 100 Juta Mulai Diburu Masyarakat
-
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?
-
Anhar Sudradjat: Investasi Rumah Lebih Menguntungkan Dibanding Emas
-
Dihantam Aksi Jual, IHSG Terkapar ke Level 7.623
-
Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026
-
Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD
-
Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?
-
Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta
-
Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia
-
Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!